HOLOPIS.COM, JAKARTA – Nasib Mayor Dedi Hasibuan yang membawa sejumlah rekannya mendatangi Polrestabes Medan beberapa waktu lalu berakhir apes.
Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono mengungkapkan, usai menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, Mayor Dedi Hasibuan langsung menjalani proses penahanan.
“Betul ditahan,” kata Julius dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (8/8).
Julius pun menambahkan, saat ini Puspom TNI juga masih mendalami pelanggaran yang diduga telah dilakukan Kasi Undang-Undang Kumdam I/Bukit Barisan tersebut.
“Masih didalami,” imbuhnya.
Mayor Dedi pun sebelumnya diketahui sempat diperiksa oleh Staf Intelijen (Satinteldam) Kodam I/BB untuk dimintai keterangan sebelum akhirnya diperiksa Puspom TNI.
Tak hanya Mayor Dedi, Kepala Hukum Kodam (Kakumdam) I Bukit Barisan Kolonel Muhammad Irham Djannatung pun ikut diperiksa Puspom TNI AD di Jakarta.
Selain kedua orang itu, ada 13 anggota personel Kumdam I/BB yang turut diperiksa. Namun 13 personel itu diperiksa oleh Pomdam Bukit Barisan.