HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menko Polhukam Mahfud MD meminta semua pihak untuk menghormati putusan Mahkamah Agung yang menyunat vonis Ferdy Sambo menjadi hukuman penjara seumur hidup.

Dengan aturan Peninjauan Kembali (PK) yang hanya bisa diajukan terpidana, Mahfud MD pun mengkhawatirkan bisa menjadi celah permainan pihak tertentu apabila tidak diawasi.

“Mari kita jaga keputusan ini agar tetap ditegakkan dan mudah-mudahan tidak ada kongkalikong, permainan lagi nanti di PK,” kata Mahfud dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (9/8).

Permainan itu pun bisa dilakukan cukup bervariatif hingga akhirnya Ferdy Sambo bisa bebas lebih cepat dibandingkan hukuman yang seharusnya diterima.

“Lalu diturunkan lagi sehingga lalu diremisi, remisi, remisi dan sebagai itu bisa saja terjadi,” urainya.

Menurut mantan Hakim Konstitusi itu, negara memang tidak bisa mengajukan PK dengan putusan kasasi yang diputuskan oleh Mahkamah Agung.

“Seluruh pertimbangan sudah lengkap dan kasasi itu adalah final. Ini negara hukum oleh sebab itu Mahkamah Agung sudah memutuskan seumpama negara boleh melakukan upaya hukum itu ya kita lakukan,” ujarnya.

Oleh karena itu, Mahfud kemudian sekali lagi meminta semua pihak untuk menghormati putusan tersebut dan mengawal agar tidak ada lagi permainan yang dilakukan.

“PK itu adalah upaya luar biasa yang harus ada novum, novum itu bukan peristiwa baru sesudah diadili. Oleh sebab itu mari kita terima, masyarakat supaya tenang persoalan hukum negara kita masih banyak,” tegasnya.