HOLOPIS.COM, JAKARTA – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid mengaku tak kaget dengan vonis Mahkamah Agung (MA) yang menyunat hukuman mati Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup.
“Sejak awal saya akan menduga itu. Ferdy Sambo tak dihukum mati,” kata Habib Syakur kepada Holopis.com, Rabu (9/8).
Hal ini disampaikan karena sejak awal kasus ini muncul, banyak orang besar di Indonesia yang cenderung ikut di dalam permainan skenario, walaupun pada akhirnya mereka mengaku terkena prank bekas Kadiv Propam Polri tersebut. Sementara vonis yang cukup masuk akal menurut Habib Syakur berhasil diketok oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dipimpin oleh Wahyu Iman Santosa.
”Saya melihat pak hakim PN Jakarta Selatan sudah mendengarkan hati nuraninya. Tapi untuk eskalasi di atasnya kan bisa jadi berbeda. Ini masalah pengaruh dan mungkin kekuatan finansial,” ujarnya.
Lebih lanjut, ulama asal Malang Raya ini menilai bahwa hukuman akhir Ferdy Sambo hingga Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal Wibowo masih menjadi barometer publik terhadap sistem peradilan di Indonesia.
“Kita masih berharap bahwa industri hukum seperti yang pernah disampaikan Pak Mahfud MD tidak dipermainkan untuk membela yang salah,” tuturnya.
Sebelumnya, majelis hakim Mahkamah Agung (MA) telah menerima kasasi Ferdy Sambo di dalam putusannya, Selasa 8 Agustus 2023. Para hakim tersebut antara lain ; Suhadi, Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, dan Yohanes Priyana.
Dalam putusan mereka, hukuman Ferdy Sambo yang sebelumnya divonis mati oleh PN Jakarta Selatan akhirnya turun menjadi hukuman penjara seumur hidup.