Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

Usut TPPU, KPK Periksa Angelina Embun Prasasya, Anak Mantan Pejabat Pajak

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anak mantan Pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun, Angelina Embun Prasasya, Senin (7/8). Angelina diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat sang ayah.

“Bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi Angelina Embun Prasasya,” ucap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya melalui pesan singkat seperti dikutip Holopis.com.

Belum diketahui keterkaitan istri dari Jeremy Imanuel Santoso itu dalam kasus dugaan pencucian uang ini. Adapun Jeremy disebut-sebut menjabat Presiden RANS PIK Basketball, tim basket milik selebritas, Raffi Ahmad.

Yang jelas, nama Angelina merupakan salah pihak yang telah dicegah berpergian ke luar negeri. Sementara pihak lain yang telah dicegah terkait penyidikan kasus yang menjerat Rafael yakni, Gangsar Sulaksono selaku adik Rafael, Ernie Meike Torondek yang merupakan istri Rafael, dan Christofer Dhyaksa Darma yang merupakan anak Rafael.

Selain Angelina, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi lainnya pada hari ini. Yakni, dua orang wiraswasta bernama Baswara Nugroho Sunartio dam Arifin Wongsoatmojo.

Sebelum dijerat TPPU, Rafael lebih dahulu dijerat sebagai tersangka atas dugaan penerimaan gratifikasi. Penyidikan atas kasus gratifikasi itu telah rampung dan tak lama lagi kasus tersebut bakal disidangkan di Pengadilan Tipikor.

Dalam temuan awal KPK, Rafael diduga menerima gratifikasi sebesar 90.000 dolar Amerika Serikat dari beberapa wajib pajak melalui perusahaannya, PT Artha Mega Ekadhana (AME). Penerimaan ini terjadi sejak 2011 ketika menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan, dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Timur 1.

Dalam pengusutan kasus ini, KPK telah menyita sejumlah aset Rafael. Di antaranya mobil Toyota Camry dan Land Cruiser, motor gede berjenis Triumph 1.200 CC. KPK juga menyita 20 aset berupa tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah kota seperti Yogyakarta dan Manado yang nilainya mencapai Rp 150 miliar.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Tawuran di Bekasi Tewaskan Seorang Remaja

HOLOPIS.COM, BEKASI - Seorang remaja berinisial  WS tewas terkena...

KPK Dalami Penempatan Dana Taspen ke Sejumlah Sekuritas

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penempatan...

Rugi Puluhan Juta Rupiah, Pengusaha Karawang Lapor Proyek Fiktif ke Polres

Ferry Dharmawan, seorang pengusaha asal Karawang, melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh pria berinisial EA ke Polres Karawang. Dugaan tersebut terkait proyek fiktif yang menyebabkan kerugian materiil bagi Ferry, setelah ia menyerahkan uang puluhan juta rupiah.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
[adrotate banner="1"]

Berita Terbaru