Validasi NIK Jadi NPWP, Hingga Juli 2023 Tercatat Sebanyak 57,8 Juta

NIK jadi NPWP
Ilustrasi NIK jadi NPWP yang akan berlaku mulai 1 Januari 2023. [Foto : Ist]

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Masyarakat yang sudah melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) terkoneksi dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), hingga Juli 2023 tercatat sudah ada 57,8 juta.

“Sekarang 57,8 juta per Juli sudah, NIK dan NPWP connect,” kata Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo dalam keterangan yang dikutip Holopis.com, Minggu (6/8).

Sebagai mana diketahui sebelumnya, mulai 1 Januari 2024 seluruh transaksi perpajakan hanya menggunakan NIK. Namun, aturan tersebut bukan berarti seluruh masyarakat yang sudah memiliki KTP akan dikenakan pajak.

Pajak tersebut, hanya dikenakan bagi mereka yang sudah memiliki pendapatan tetap di atas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) yakni Rp 4,5 juta per bulan atau setara dengan Rp 54 juta per tahun.

Sementara itu Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, bahwa aturan baru ini merupakan upaya pemerintah untuk mempermudah masyarakat dalam layanan perpajakan.

“Ini diharapkan akan sangat memudahkan orang tidak perlu harus kemudian mendaftar secara khusus dan otomatis dia memiliki NIK yang bisa menjadi NPWP,” katanya.

Bagi Sobat Holopis yang belum melakukan validasi NIK jadi NPWP, berikut ini cara yang harus dilakukannya :

1. Sobat Holopis harus masuk ke laman DJP Online yakni www.pajak.go.id lalu tekan login.

2. Masukkan 16 digit NIK atau NPWP beserta kata sandi yang sesuai dan kode keamanan (captcha) yang tersedia. Setelah berhasil login, masuk ke menu utama ‘Profil’.

3. Pada menu ‘Profil’, pilih tab data lainnya. Update data berupa nomor HP, alamat email yang aktif digunakan. Jika data sudah diinput dengan benar, klik tombol ‘ubah profil’.

4. Sistem akan mengirimkan verifikasi pada nomor HP atau email yang Sobat Holopis ubah. Klik tombol ‘di sini’ untuk mengirimkan kode verifikasi.

5. Cek inbox HP atau email Sobat Holopis untuk melihat kode verifikasi. Salin kode verifikasi pada kolom yang disediakan lalu klik ‘ubah profil’.

6. Sistem akan mengupdate data Sobat Holopis. Tekan ‘Ya’ jika notifikasi sukses telah muncul.

7. Pada bagian ubah profil, Sobat Holopis juga dapat melengkapi bagian data klasifikasi lapangan usaha (KLU) dan anggota keluarga.

8. Jika sudah selesai update dan melengkapi profil, klik ‘ubah profil’. Sistem akan memastikan kebenaran data yang Sobat Holopis input. Tekan ‘Ya’ jika yakin data yang diisi sudah sesuai.

Exit mobile version