HOLOPIS.COM, JAKARTA – Biaya pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi) tidak lagi dibayarkan secara tunia atau cash, kini pembayaran cuma dilakukan melalui bank saja.
Hal tersebut disampaikan Kakorlantas Polri (Kepala Korps Polisi Lalu Lintas), Irjen PolFi rman Shantyabudi saat uji coba sirkuit baru ujian SIM di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat, Sabtu (4/8).
“Sebagai informasi kepada kawan-kawan juga bahwa untuk ujian SIM biaya seluruhnya melakukan pembayaran melalui bank. Artinya, enggak ada lagi uang cash di sini,” jelas Firman seperti dikutip Holopis.com.
Menurutnya, dengan pembayaran biaya pembuatan SIM melalui bank untuk memastikan uang yang dibayarkan pemohon SIM masuk ke kas Negara bukan ke kantong pribadi petugas.
“Jangan anggota saya diiming-imingi dengan memberikan sesuatu untuk lulus, kasihan nanti mentalnya rusak. Enggak ada lagi uang cash di sini,” kata Friman.
“Kalaupun ada, berarti itu uangnya pribadi petugas, buat pulang barangkali, atau buat beli makan di kantin,” sambungnya.
Firman juga mengimbau masyarakat yang akan mengajukan permohonan pembuatan SIM, tidak mudah tergiur tawaran para calo saat pengurusan SIM.
“Jangan ada yang mau lulus dengan membayar, tapi kalau mau lulus perbanyaklah latihan baik teori maupun praktik ya,” pungkasnya.