HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyampaikan, bahwa puluhan ribu buruh bakal turun ke jalan untuk menyambut rombongan long march jalan kaki Bandung – Jakarta yang akan tiba di depan Gedung MK dan Istana Merdeka pada tanggal 9 Agustus 2023.
Puluhan ribu buruh ini akan membawa lima isu. Antara lain ; 1) cabut omnibus law Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja, 2) naikkan upah minimum (UMP) 2024 sebesar 15%, 3) cabut presidential threshold 20 persen menjadi 0 persen, 4) cabut UU Kesehatan, dan 5) wujudkan Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat (JS3H) meliputi jaminan makanan, pendidikan, perumahan, air bersih, dan pengangguran.
“Partai Buruh satu nafas dengan serikat buruh. Karena itu, isu perjuangan Partai Buruh tidak akan berbeda dengan isu petani, nelayan, buruh migran, dan guru honorer. Apa yang menjadi perjuangan serikat buruh dan serikat petani secara otomatis menjadi agenda perjuangan Partai Buruh,” kata Iqbal dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (5/8).
Terkait dengan isu pertama yakni cabut UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, Said Iqbal menilai bahwa undang-undang ini merupakan puncak dari kekalahan politik serikat buruh. Bagaimana mungkin sistem tenaga kerja outsourcing seumur hidup dilegalkan oleh negara. Bahkan negara ditempatkan dalam omnibus law UU Cipta Kerja sebagai agen outsourcing.
“Apa maksud sebagai agen outsourcing? Negara yang menentukan melalui pemerintah, mana jenis pekerjaan yang boleh dan mana yang tidak boleh di-outsourcing-kan. Itu namanya agen,” ujarnya.
Bagi Iqbal, tidak ada negara mana pun di dunia ini yang menempatkan negara sebagai agen outsorucing, kecuali Indonesia. “Tanpa klaster ketenagakerjaan pun, pengusaha sudah diuntungkan,” imbuhnya.
Ditekankan lagi oleh Iqbal, bahwa Partai Buruh sangat tidak anti terhadap investasi, bahkan dia sangat setuju jika ada investasi masuk Indonesia. Akan tetapi, jangan sampai atas nama investasi lalu membuat buruh menjadi lebih sengsara.
“Kita setuju investasi masuk. Tetapi karena rakus, maka omnibus law ditambah lagi klaster ketenagakerjaan dengan outsourcing seumur hidup dan negara ditempatkan sebagai agen outsourcing,” tandasnya.
“Jadi ini masalah kerakusan, bukan keseimbangan. Bukan tentang investasi mau masuk atau tidak. Buktinya hari ini juga tidak ada investasi yang masuk,” sambungnya.
Lebih lanjut kata Iqbal, walaupun memberlakukan outsourcing seumur hidup dan menempatkan negara sebagai agen, tetapi investor tidak tertarik. Upah murah juga mereka tidak tertarik. Kebijakan seperti itu sudah ketinggalan zaman. Ekonomi modern tidak suka dengan eksploitasi upah dan tenaga kerja.
“Partai Buruh akan melawan ini sampai menang. Oleh karena harus ada partai penyeimbang di parlemen. Sehingga serikat buruh dan petani bisa menyalurkan kepentingannya di sini,” tegas Iqbal.
Baca selengkapnya di halaman kedua.