HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kantor Basarnas, Jakarta digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupasi (KPK) bersama Puspom TNI, Jumat (4/8). Upaya paksa itu terkait dengan proses penyidikan kasus dugaan suap terkait proyek di Basarnas.

“Sudah saya tanya Danpuspom benar menggeledah Basarnas bersama KPK,” ucap Kapuspen TNI, Laksda Julius Widjojono, melalui pesan singkat, seperti dikutip Holopis.com.

Namun, Julius masih irit bicara terkait penggeledahan ‘collaboration alias collab’
tersebut. Julius belum menerangkan lebih detail soal barang bukti yang ditemukan dan disita dari penggeledahan tersebut.

KPK dan TNI sebelumnya sepakat menggelar joint investigation dalam mengusut tuntas kasus dugaan suap di Basarnas. Joint investigation ini diharapkan dapat membongkar tuntas kasus dugaan suap di Basarnas sesuai kewenangan KPK dan Puspom TNI.

Diberitakan, Puspom TNI dan KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan suap di Basarnas. Puspom TNI menetapkan Kabasarnas, Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas, Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka atas dugaan penerima suap.

Sementara KPK menjerat Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya, dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil, atas dugaan pemberi suap.