Harno juga menyebut adanya jatah pekerjaan infrastruktur perkeretaapian untuk anggota DPR dari Komisi V yang merupakan mitra Kementerian Perhubungan. Selain itu, ada juga titipan kontraktor dari Dirjen Perkeretaapian. Harno juga menyebut nama Ibnu yang juga teman dekat Budi Karya.
Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto sebelumnya didakwa memberikan suap dengan total mencapai Rp 27,9 miliar kepada pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Pemberian uang itu agar perusahannya memperoleh pekerjaan pembangunan dan peningkatan jalur kereta api di tiga provinsi.
Proyek-proyek jalur kereta api yang dikerjakan tersebut masing-masing berada di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan.
Sejauh ini KPK telah menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus ini. 10 tersangka itu yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi; PPK Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah (BTP Jabagteng) Bernard Hasibuan, Kepala BTP Jabagteng Putu Sumarjaya, PPK BPKA Sulsel Achmad Affandi, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah, dan PPK BTP Jabagbar Syntho Pirjani Hutabarat.
Kemudian, Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat, serta Yoseph Ibrahim selaku Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023, dan Parjono selaku VP PT KA Manajemen Properti.
Dalam perkaranya, Harno Trimadi, Bernard Hasibuan, Putu Sumarjaya, Achmad Affandi, Fadliansyah, dan Synto Pirjani diduga menerima suap dari Dion Renato, Muchamad Hikmat, Yoseph Ibrahim, dan Parjono terkait sejumlah proyek pembangunan jalur kereta api.
Di antaranya, proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso; proyek pembangunan jalur kereta api trans Sulawesi di Makassar Sulawesi Selatan; serta empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat. Selain itu mereka juga menerima suap terkait proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.
Dalam sejumlah proyek itu, keenam pejabat di Ditjen Perkeretaapian Kemenhub menerima suap dari para pihak swasta selaku pelaksana proyek dimaksud, yaitu sekitar 5 -10 persen dari nilai proyek. Secara total dalam temuan awal KPK, para pejabat Ditjen Perkeretaapian Kemenhub itu menerima suap sekitar Rp 14,5 miliar dari para pihak swasta.
Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak mulai proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.
Selain Menhub Budi Karya Sumadi dan Sekretaris Jenderal Kemenhub Novie Riyanto, KPK juga telah memeriksa sejumlah anggota DPR RI. Di antaranya, Wakil Ketua Komisi V DPR Fraksi Golkar Ridwan Bae dan Andi Irwan Darmawan Aras.
Dalam pemeriksaan itu, penyidik mendalami dugaan adanya pengaturan paket proyek pekerjaan di Kemenhub RI. Selain itu, soal adanya dugaan aliran uang atas pengaturan tersebut.