BerandaNewsPolhukamHMI Jakarta Kecam Kriminalisasi Rocky Gerung

HMI Jakarta Kecam Kriminalisasi Rocky Gerung

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/8).

Dalam aksinya, mereka turut membakar ban bekas dan bendera salah satu partai sebagai simbol kekecewaan.

“Mereka sangat arogan dan membahayakan demokrasi,” kata koordinator aksi Raja Rambe di lokasi aksi kepada Holopis.com.

Raja menyayangkan, partai tersebut sebagai partai politik yang berhaluan demokrasi namun terlihat tidak paham dengan sistem demokrasi.

Penerbit Iklan Google Adsense

Padahal, sambung Raja, Pasal 28 UUD 1945 telah mengatur kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.

“Hentikan tindakan arogansi yang mengekang kebebasan menyampaikan pendapat,” kata dia.

Di samping itu, menurut dia, pasal yang disangkakan kepada Rocky Gerung oleh PDI Perjuangan ke Polisi ialah Pasal 28 ayat 2 UU ITE yang merupakan delik aduan sebagaimana keputusan bersama Menkominfo, Jaksa Agung dan Kapolri No 229 Tahun 2021, No 154 Tahun 2021, No KB/2/VI/2021 Tentang Pedoman Implementasi atas Pasal Tertentu dalam UU ITE.

Sehingga ia menilai PDIP cenderung tidak paham konstitusi dan tidak memberikan pendidikan sosial politik yang baik dan benar kepada masyarakat.

“Berarti sebagai pelapor hasurlah korban langsung, dan jika dikuasakan kepada DPP PDI Perjuangan harus mendapatkan Surat Kuasa dari Presiden Jokowi,” tandasnya

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Jokowi : WTP Bukan Prestasi!

Presiden Jokowi (Joko Widodo) memberikan apresiasi atas kinerja sejumlah lembaga negara yang memperoleh predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK.

Jokowi Kesel Birokrasi di Indonesia Masih Rumit

Presiden Jokowi (Joko Widodo) mengakui bahwa birokrasi di Indonesia sampai dengan saat ini masih rumit dan tidak praktis.

Prabowo Pastikan Bakal Perkuat BPK : Tiap Rupiah Harus Kita Amankan!

Presiden Terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto menanggapi harapan Presiden Jokowi perihal penguatan BPK di pemerintahan mendatang.

Kejagung Sita 5 Lahan dan Bangunan Milik dan Terafiliasi Tersangka Korupsi Timah Harvey Moeis

Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 5 (lima) bidang lahan dan atau bangunan.

Hakim Agung Gazalba Saleh Kembali Ngandang

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh kembali berstatus terdakwa gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan dijebloskan ke Rutan Kelas IA Jakarta Timur.

Jokowi Optimis Prabowo Mampu Kelola Keuangan Negara dengan Baik

Presiden Jokowi (Joko Widodo) memberikan wanti-wanti kepada BPK dan sejumlah lembaga negara untuk bersiap untuk transisi pemerintahan di bulan Oktober mendatang.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS