Advertisement
Categories: Polhukam

Teddy : Tak Salah Polisi Tolak Laporan Rocky Gerung

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil ketua DPP Partai Garuda Indonesia, Teddy Gusnaidi menilai bahwa penolakan Bareskrim Polri atas laporan sejumlah relawan Jokowi kepada Rocky Gerung tidak ada yang salah.

“Gak ada yang salah, karena pasal penghinaan Presiden sudah dicabut,” kata Teddy dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (2/8).

Kemudian, ia juga menyebut bahwa pelaporan Rocky Gerung atas ucapan Presiden dengan diksi bajingan dan tolol hanya bisa dilakukan oleh Presiden Joko Widodo saja, bukan relawannya.

Sebab, kasus semacam itu masuk kategori delik aduan. Artinya, hanya orang yang dirugikan sebagai subyek hukum lah yang berhak melaporkan.

“Jika ingin mempidanakan Rocky Gerung, harus Presiden yang melaporkan sendiri. Sama seperti SBY saat masih menjadi Presiden melaporkan langsung orang yang diduga memfitnah dirinya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Teddy juga menilai bahwa sosok seperti Rocky Gerung tak akan berani melakukan hal yang sama kepada para menteri. Sebab, Jokowi tak akan mungkin mengurus hal-hal semacam itu, sementara kalangan menteri masih terbuka lebar melakukan laporan.

“Rocky Gerung dan ganknya itu bukan orang-orang pemberani. Mereka melakukan hal ini karena sudah mendapatkan garansi dari Jokowi, bahwa beliau tidak akan mempidanakan orang yang menghina, memaki dan memfitnah dirinya,” tandasnya.

“Kenapa mereka tidak berani memaki, menghina dan memfitnah Menteri? Karena mereka takut,” tambahnya.

Share
Published by
Muhammad Ibnu Idris

Recent Posts

Ferry Koto Anggap Kemarahan PDIP Gegara Kecele Jokowi di Pilpres 2024

JAKARTA - Influencer Ferry Koto menilai bahwa kemarahan PDIP kepada Joko Widodo saat ini berasal…

1 detik ago

Supratman Klaim Pengembalian Aset Lebih Penting Ketimbang Hukuman

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta para koruptor untuk…

5 menit ago

2025 Biaya Layanan QRIS Naik 12 Persen, Menurut Anda?

Mungkin banyak yang tak sadar bahwa setiap transaksi Quick Response Indonesian Standard (QRIS), ada biaya jasa layanan…

20 menit ago

Tolak PPN 12%, Golkar Anggap PDIP Gagal Move On dari Kekuasaan

Partai Golkar menuding PDIP saat ini berusaha mencari panggung ke masyarakat usai lengser dari kekuasaan…

35 menit ago

CCTV : Bagaikan Drive Thru, Emak-emak Terobos Toserba Pakai Motor

Sudah bukan rahasia umum bahwa ras terkuat di jalanan adalah emak-emak membawa motor.

50 menit ago

Menteri Hukum Tegaskan Pernyataan Presiden Mengacu ke Undang-Undang

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan maksud pernyataan Presiden Prabowo Subianto untuk memaafkan koruptor jika…

1 jam ago