HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah kediaman pihak swasta yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas. Lembaga antikorupsi diketahui telah menetapkan tiga pihak swasta sebagai tersangka atas dugaan pemberi suap kepada Kepala Badan SAR Nasional (Kabasarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi dan bawahannya, Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto.
Ketiga tersangka selaku pemberi adalah Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan (MG), Dirut PT Intertekno Grafika Sejati Marilya dan Dirut PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil. Adapun Puspom TNI telah menetapkan Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka. Keduanya juga telah ditahan.
“(Rumah tersangka) dari pihak swastanya iya (sudah digeledah),” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, di kantornya, Jakarta, seperti dikutip Holopis.com, Rabu (2/8).
Namun, Ali tak memerinci terkait penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK itu, termasuk hasil dari penggeledahan tersebut. Ali hanya menyebut proses pencarian bukti ini ke depan akan dilakukan bersama dengan penyidik Puspom TNI. Terlebih, KPK dan TNI sudah sepakat untuk melaksanakan investigasi bersama dalam pengusutan kasus ini.
“Tentu ke depan karena kita sudah sepakat akan dilakuan secara bersama-sama, nanti kami koordinasikan lebih lanjut dari penyidik Puspom TNI,” tutur Ali.
Tim penyidik POM TNI sendiri hari ini mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Mereka datang untuk memeriksa tersangka penyuap Henri dan Afri.
“Penyidik dari POM TNI ke KPK melakukan koordinasi dengan tim penyidik KPK dan kemudian dilanjutkan dengan melakukan pemeriksaan bersama terhadap para tersangka pemberi yang ada di KPK.(Ketiga tersangka asal swasta) ini diperiksa tentunya sebagai saksi untuk perkara tersangka penerimanya (Henri dan Afri) yang saat ini sudah ditahan di Puspom TNI,” ucap Ali.
KPK sebelumnya menduga Henri Alfiandi bersama Afri Budi Cahyanto telah menerima fee atau suap sebesar Rp 88,3 miliar dari para pengusaha penggarap proyek di Basarnas sejak 2021 hingga 2023. Di antara pihak pemberi suap yakni Roni Aidil, Mulsunadi, dan Marilya.
Pada tahun 2023, proyek yang jadi bahan bancakan di antaranya, pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp 9,9 miliar; pengadaan public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp 17,4 miliar; serta pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp 89,9 miliar.
Uskup Agung Jakarta, Ignatius Kardinal Suharyo meminta umat untuk mengikuti keputusan yang diambil oleh pemerintah,…
JAKARTA - Pendiri Haidar Alwi Institute, R Haidar Alwi menyampaikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Polisi…
Manchester City saat ini menatap hari raya Natal paling buruk selama ditunggangi sang manajer Pep…
JAKARTA - Konsultan Keamanan Siber, Teguh Aprianto mengaku sejak awal sudah meragukan klaim Bashe, saat…
Boston Celtics gagal mempersembahkan kado natal bagi para pendukungnya usai kandas di tangan Philadelphia 76ers…
JAKARTA - Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyampaikan bahwa ada 2 (dua) orang yang…