HOLOPIS.COM, JAKARTA – Harta Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam laporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) tahun 2022, totalnya tercatat memiliki total harta mencapai Rp82.369.583.676 (Rp82,3 miliar).
Dari total tersebut, Jokowi tercatat memiliki kendaraan bermotor 8 unit alat transportasi dan mesin senilai Rp 467.000.000. Kendaraan tersebut, terdiri dari 1 unit motor dan 7 mobil.
Mobil Jokowi dengan taksiran harga termahal, yakni Mercedes Benz sedan tahun 2004 senilai Rp 125 juta. Sedangkan harga motornya, ditaksir senilai Rp 2 juta. Kedelapan unit kendaraan itu, tercatat merupakan hasil sendiri.
Berikut ini rincian kendaraan Jokowi yang tercatat dalam LHKPN yang dilaporkan tahun 2022 :
Motor :
1. Sepeda motor Yamaha Vega tahun 2001
Harga : Rp. 2.000.000
Mobil :
1. Suzuki Pick Up tahun 1997
Harga : Rp 10.000.000
2. Isuzu Truk tahun 2002
Harga : Rp 40.000.000
3. Mercedes Benz sedan Tahun 2004
Harga : Rp 125.000.000
4. Mercedes Benz sedan Tahun 1996
Harga : Rp 60.000.000
5. Isuzu Truk tahun 2002
Harga : Rp 30.000.000
6. Nissan Grand Livina 2010
Harga : Rp 65.000.000
7. Nissan Juke 2012
Harga : Rp 100.000.000