HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim untuk diperiksa terkait kasus penodaan agama.
Panji Gumilang yang baru tiba pada siang hari itu pun tidak mau berkomentar apapun dan hanya sebatas memamerkan jempolnya saat memasuki gedung Bareskrim Polri.
Alumni Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah yang didampingi kuasa hukumnya itu pun juga tidak memberikan penjelasan apapun perihal pemeriksaan maupun kemungkinan penahanan yang akan terjadi pada hari ini, Selasa (1/8).
Sebelumnya diberitakan, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pihak Panji Gumilang beralasan sedang dalam kondisi sakit di hari pemeriksaannya.
“Diperoleh informasi dari kuasa hukum Saudara PG bahwa yang bersangkutan tidak dapat hadir untuk diperiksa sebagai saksi dengan alasan sakit,” kata Ahmad, Kamis (27/7).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pihaknya akan melakukan upaya jemput paksa jika dalam panggilan berikutnya Panji Gumilang masih berkelit lagi.
“Penyidik mempunyai kewenangan yang akan dilaksanakan sesuai aturan undang-undang,” kata Djuhandhani.
Liga 1 pekan ke-17 kembali berlanjut, sejumlah laga sengit pun bakal tersaji seperti hal nya…
Hasil pertandingan Lazio vs Atalanta pada lanjutan Liga Italia musim 2024/2025, berakhir dengan skor imbang…
JAKARTA - Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman menilai bahwa memang…
Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara Perayaan Natal Nasional 2024 yang bertajuk “Marilah Sekarang Kita Pergi…
Hari Cello Internasional diperingati pada 29 Desember setiap tahunnya. Hari raya tersebut juga sekaligus diperingati…
Ketua Presidium KWI (Konferensi Waligereja Indonesia) Mgr. Antonius Subianto Bunjamin, mengajak rakyat Indonesia untuk mendoakan…