yandex
Selasa, 31 Desember 2024

Komitmen Fee 10 Persen jadi ‘Budaya’ di Basarnas

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan (MG) mengungkap adanya imbauan untuk memberikan dana komando sebesar 10 persen jika proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan TA 2023 di Badan SAR Nasional (Basarnas) yang digarap sudah selesai dikerjakan. Diduga imbauan menyerahkan komitmen fee 10 persen dari nilai proyek itu datang dari pihak Basarnas.

“Dia (Mulsunadi Gunawan) menjelaskan kenapa ada pemberian itu. Pemberian itu dari awal sudah diimbau, kalau klient ini pemenang, ada himbauan 10% untuk dana komando,” ucap kuasa hukum Mulsunadi Gunawan, Juniver Girsang di gedung KPK, Jakarta, seperti dikutip Holopis.com, Senin (31/7).

Dari hasil pengondisian di Basarnas, perusahaan Mulsunadi disebut menjadi penggarap tender pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp 9,9 Miliar.

Menurut Juniver, proyek tersebut telah selesai dikerjakan. Atas dasar imbauan itu, kliennya menjadi ‘korban’ sistem rasuah di Basarnas dan akhirnya merealisasikan imbauan tersebut.

“Intinya project ini kan sudah selesai, jadi ada himbauan jika project ini selesai akan ada himbauan 10% untuk dana komando, itu yang disampaikan,” ungkap dia.

“Klien kami tidak ikut (lelang tender), dia ga ikut, dia hanya melanjutkan,” tegas Juniver.

Namun, Juniver saat ini belum mau mengungkap sosok pemberi imbauan tersebut. Yang jelas, pembagian ‘kue’ sebesar 10 persen jika menjadi rekanan pemenang tender sudah menjadi budaya di Basarnas. KPK lantas diminta proaktif membongkar seluruh praktik dugaan rasuah di Basarnas yang diduga melibatkan banyak rekanan atau kontraktor.

“Jadi kesimpulannya, sebetulnya kalau ini kebiasaan, periksa saja semua kontraktor di Basarnas,” ucap

Sebelumnya, KPK menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan (MG) ke jeruji besi, Senin (31/7). Salah satu tersangka pemberi suap pengadaan alat di Badan SAR Nasional (Basarnas) itu ditahan di rumah tahanan KPK pada gedung merah putih.

“Kita tahan tersangka MG untuk 20 hari kedepan mulai hari ini sampai 19 Agustus 20023 di rutan KPK pada Gedung Merah Putih,” ucap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta.

Sebelumnya, Mulsunadi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama Dirut PT Intertekno Grafika Sejati Marilya dan Dirut PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil. Ketiganya terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (24/7).

Namun saat itu hanya tersangka yakni Marilya dan Roni Aidil yang dijebloskan ke bui. Mulsunadi tak ditahan lantaran ‘Luput’ saat OTT berlangsung.

Menurut Alex, sapaan Alexander Marwata, saat OTT itu Mulsunadi sedang berada di luar negeri guna kepentingan bisnis. Hari ini, tersangka MG datang dengan didampingi kuasa hukumnya, Juniver Girsang.

“Saat itu Ybs sedang perjalanan bisnis ke luar negeri. Ybs berjanji hadir ke KPK hari ini,” ujar Ali.

Dalam kasus ini, KPK hanya menangani kasus yang melibatkan tiga pihak swasta tersebut. Marilya dan Roni sudah lebih dahulu dijebloskan ke jeruji besi.

Sementara penanganan perkara untuk dua oknum TNI diserahkan ke Puspom TNI. Dua oknum tersebut yakni, Kabasarnas RI periode 2021-2023 Henri Alfiandi dan Anggota TNI AU sekaligus Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto. Keduaya kini telah ditetapkan oleh Puspom TNI sebagai tersangka penerima suap.

KPK menduga Henri menerima fee hingga Rp 88,3 miliar. Uang itu berasal dari sejumlah pihak swasta yang mengerjakan proyek di Basarnas sejak 2021-2023. Diduga penerimaan suap itu dilakukan melalui atau bersama-sama dengan Afri.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral