Advertisement
Categories: Polhukam

Gazalba Saleh Divonis Bebas

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK), Arif Rahman membenarkan, bahwa Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung telah memvonis bebas Gazalba Saleh.

“Ya, betul (divonis bebas),” kata Arif dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (1/8).

Ia mengatakan bahwa semua dakwaan yang dialamatkan kepada bekas hakim Mahkamah Agung (MA) tersebut dibatalkan oleh majelis hakim.

“Majelis hakim membebaskan terdakwa dari seluruh dakwaan,” ujarnya.

Dalam keterangannya, Arif juga menyampaikan bahwa ada beberapa pertimbangan hakim mengapa vonis bebas itu dijatuhkan.

“Pertimbangan majelis intinya tidak cukup bukti,” ujarnya.

Padahal kata dia, semua bukti hingga keterangan saksi-saksi sudah memenuhi unsur kuat bahwa terdakwa melakukan tindak pidana dengan menerima suap.

“Kalau kita lihat, kita yakin bahwa alat bukti terutama saksi, kemudian petunjuk itu menurut kami kuat untuk membuktikan dakwaan kami,” tegasnya.

Sebelumnya, Gazalba Saleh dituntut 11 tahun penjara dalam kasus kasus tindak pidana suap di Mahkamah Agung (MA).

Alumni S2 dan S3 Ilmu Hukum Universitas Padjajaran atau Unpad Bandung tersebut diyakini terlibat secara bersama-sama untuk memengaruhi putusan kasasi pidana Ketua Umum KSP Intidana Budiman Gandi Suparman.

Kemudian, Gazalba didakwa menerima uang senilai 20 ribu dolar Singapura dari total Sin$110 ribu untuk mengurus kasasi pidana KSP Intidana.

Uang tersebut untuk mempengaruhi putusan agar Budiman Gandi Suparman dipenjara selama 5 tahun.

Sebelumnya, KPK juga telah menetapkan Sekretaris MA Hasbi Hasan sebagai tersangka dalam kasus ini. Hasbi ditahan penyidik KPK pada Rabu (12/7).

Share
Published by
Muhammad Ibnu Idris

Recent Posts

Cek Cuaca Jateng saat Libur Natal, Bakal Turun Hujan Seharian?

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis informasi terkini perihal prakiraan cuaca Jateng (Jawa Tengah)…

2 menit ago

Akbar Faizal Harap MA Lihat Vonis Harvey Moeis : Putusan 6,5 Tahun Hina Logika Keadilan

JAKARTA - Mantan politisi Partai NasDem, Akbar Faizal mengingatkan kepada Mahkamah Agung agar bersikap pada…

17 menit ago

Cuaca Jakarta Bakal Diguyur Hujan Ringan Siang Nanti, Cek Prakiraan Lengkap BMKG

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah merilis informasi terkini perihal prakiraan cuaca Jakarta pada…

32 menit ago

Jadwal Boxing Day Liga Inggris Malam Ini : City dan Everton Berebut Kado Natal, Chelsea-MU Main

Boxing Day Liga Inggris edisi 2024 kali ini akan bergulir dalam beberapa jam ke depan.…

47 menit ago

RESEP : Cah Sawi Tahu Sumedang, Bikin Nagih Beneran!

Resep makanan kali ini ada Cah Sawi Tahu Sumedang, yang tentunya lezat dan menyehatkan. Cocok…

1 jam ago

Senyum Mo Salah Saat Ucapan Natal, Lantas… Kontrak dengan Liverpool Apa Kabar Mo?

Mohamed Salah kembali membagikan momen dirinya dan keluarga ikut serta merayakan hari Natal di media…

1 jam ago