HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo akan masuk ke meja persidangan.
“Hari ini telah selesai dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti dari tim penyidik pada tim jaksa KPK dengan tersangka RAT. Pemberkasan perkara yang dinyatakan lengkap untuk saat ini adalah dugaan penerimaan gratifikasi,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (31/7).
Rafael Alun masih akan ditahan di Rutan KPK selama 20 hari ke depan hingga 19 Agustus.
“Tim jaksa segera menyusun dakwaan sekaligus melimpahkan berkas perkaranya ke Pengadilan Tipikor dalam waktu 14 hari kerja,” ujar Ali.
Rafael Alun awalnya dijerat sebagai tersangka penerima gratifikasi. Dalam perkembangan penyidikan Rafael Alun juga dijerat dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Ali mengatakan tim penyidik saat ini masih melengkapi berkas perkara TPPU Rafael Alun.
“Untuk pemberkasan perkara dugaan TPPU masih berproses untuk melengkapi alat buktinya,” ucap Ali.
Sebelumnya, KPK menduga Rafael Alun menerima gratifikasi sejak tahun 2011. Saat itu ia telah menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan, dan Penagihan Kantor Wilayah Dirjen Pajak Jawa Timur I.
“Di tahun 2011, RAT (Rafael Alun Trisambodo) diangkat dalam jabatan selaku Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan, dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Dirjen Pajak Jawa Timur I. Dengan jabatannya tersebut diduga RAT menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya,” ucap Ketua KPK Firli Bahuri.
JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengapresiasi langkah KPK yang akhirnya…
KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menjerat Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) dengan pasal dugaan…
Gereja Katedral Jakarta menggelar Misa Natal 2024, termasuk Misa malam Natal 2024 yang akan berlangsung…
Punggawa Timnas Indonesia Thom Haye terpilih masuk ke dalam Starting XI Liga Belanda terbaik. Hal…
KPK didesak menindaklanjuti suap proyek pengadaan barang dan jasa, di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian…
Christmas Eve atau Malam Natal yang dirayakan pada malam sebelum Natal, adalah waktu yang penuh…