HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Jokowi akhirnya menanggapi polemik yang terjadi antara KPK dengan TNI mengenai penanganan kasus suap Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Jokowi pun menyatakan itu hanyalah masalah kecil mengenai koordinasi yang dilakukan antar pihak demi menghindari permasalahan seperti itu semakin meluas.
“Ya itu masalah, menurut saya masalah koordinasi ya,” kata Jokowi dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Senin (31/7).
Mantan Wali Kota Solo itu pun menegaskan, baik KPK maupun TNI seharusnya bisa menyadari kewenangan mereka masing-masing tanpa saling melampaui satu sama lain.
“Masalah koordinasi yang harus dilakukan semua instansi sesuai dengan kewenangan masing-masing menurut aturan,” ujarnya.
Jokowi pun belum berbicara apakah dirinya akan turun tangan dalam menyelesaikan permasalahan tersebut dengan memanggil KPK maupun Panglima TNI.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun menegaskan yang utamanya saat ini adalah koordinasi demi menghindari adanya perbedaan persepsi antara KPK dengan TNI.
“Sudah. kalau itu dilakukan, rampung,” tutupnya.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak pun sebelumnya sempat meminta maaf kepada TNI dan menyatakan kekhilafan telah dilakukan oleh penyidik dengan menetapkan anggota TNI aktif sebagai tersangka.
Namun belakangan, pimpinan KPK lainnya yakni Alexander Marwata membantah pernyataan tersebut dan menyatakan kesalahan ada di level pucuk pimpinan.
Video viral diunggah oleh akun TikTok @karang.taruna.tunas.muda di Dusun Sagelan, Desa Balesari, Kecamatan Ngajum, Kabupaten…
Arne Slot enggan memberikan penilain secara dini mengenai peluang juara Liverpool di Liga Inggris musim…
Tijjani Reijnders mengaku bangga bisa melihat adiknya yaitu Eliano Reijnders membela Timnas Indonesia.
MAKASSAR - Sulawesi Selatan (Sulsel) menindak 3.500 pengguna narkoba di Sulsel selama periode 2024. Kepala…
Juventus kini sedang tidak baik-baik saja, bekas pemain ternama Antonio Cassano pun menilai Si Nyonya…
Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan), Zulkifli Hasan alias Zulhas memastikan kenaikan tarif pajak pertambahan…