HOLOPIS.COM, JAKARTA – PT Pertamina (Persero) terus berkomitmen untuk memastikan penyaluran LPG subsidi 3 kilogram (kg) tepat sasaran, salah satunya dengan mendorong pendaftaran pembeli LPG 3 kg menggunakan KTP.
Direktur Umum (Dirut) Pertamina, Nicke Widyawati menjelaskan, pendaftaran tersebut dilakukan agar pemerintah memiliki data kepada siapa LPG subsidi tersalurkan. Untuk itu, ia mewanti-wanti masyarakat untuk bersedia melakukan pendaftaran pembeli LPG 3 kg tersebut.
“Kepada masyarakat, ayo harus mau melakukan registrasi, karena jika tidak mau mohon maaf tidak akan dapat LPG 3 kg, karena ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kami kepada pemerintah,” kata Nicke sebagaimana dikutip Holopis.com dari keterangan resminya, Minggu (30/7).
Seiring dengan jumlah konsumsi LPG 3 kg yang meningkat, Nicke menyampaikan akan terus berupaya menambah pasokan, salah satunya melalui operasi pasar. Namun tetap perlu digaris bawahi, bahwa yang berhak untuk menikmati LPG 3 kg adalah masyarakat kurang mampu.
“Seperti tertulis di tabung, hanya untuk masyarakat miskin. Sehingga bagi yang di luar itu harus membeli LPG non subsidi. Kuota LPG non subsidi juga akan kita tambah sehingga tidak semua lari ke LPG 3 kg, karena 96 persen saat ini konsumen menggunakan LPG 3 kg,” ujarnya.
Nicke menegaskan, pihaknya akan terus berkomitmen untuk menjaga ketersediaan dan juga harga LPG 3 kg dapat sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditentukan.
“Di setiap daerah sudah ditentukan HET-nya. Bagi yang melanggar kita akan berikan tindakan tegas kita tidak akan kasih supply lagi,” ucap Nicke.