HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung membantah bahwa pemanggilan sejumlah pejabat, mulai dari Airlangga Hartarto hingga M Lutfi erat kaitannya menjelang Pemilu 2024 mendatang.
Dimana kedua orang tersebut diketahui terseret dalam kasus ekspor CPO yang telah berproses di persidangan. Bedanya, nama Airlangga Hartarto baru terseret usai sidang berlangsung. Sedangkan Lutfi sendiri sudah sempat diperiksa sebelum persidangan dan membuatnya dicopot dari kursi Menteri Perdagangan.
“Belakangan ini setiap penanganan perkara besar selalu dikaitkan dengan politisasi, yang kebetulan tahunnya lagi tahun politik,” kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Minggu (30/7).
Dengan pemanggilan kembali Lutfi untuk menjalani pemeriksaan pada pekan ini, Ketut pun menampik bahwa Kejaksaan dijadikan alat sandera politik oleh pihak tertentu.
“Pemanggilan AH (Airlangga Hartarto) dan ML (M Lutfi) sama sekali tidak ada kaitannya dengan politisasi, murni adalah untuk keperluan pembuktian,” klaimnya.
Dengan kewenangan yang dimiliknya sebagai aparat hukum, Ketut pun mengakui mempunyai wewenang untuk memeriksa seseorang yang berkaitan dengan kasus hukum.
“Jangan kait-kaitkan kami ke ranah politik, yang jelas pegangan penyidik sepanjang untuk membuat terang peristiwa hukum dan untuk kepentingan penyidikan siapapun bisa dipanggil untuk memberikan keterangan,” tegasnya.
Ketut juga memastikan bahwa Airlangga dan Lutfi mempunyai perannya tersendiri dalam kasus ekspor CPO sehingga membuat penyidik perlu mendalaminya lebih lanjut.
“Pemanggilan AH, itu bukan tiba-tiba dipanggil tanpa alasan dan tanpa proses. Kita tidak memanggil seseorang berdasarkan tekanan, pesanan, maupun isu ataupun rumor, semua terkait semata-mata untuk kepentingan pembuktian,” tutupnya.