BerandaNewsPolhukamKejaksaan Tegaskan Punya Kewenangan Periksa Siapapun Untuk Penanganan Hukum

Kejaksaan Tegaskan Punya Kewenangan Periksa Siapapun Untuk Penanganan Hukum

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung membantah bahwa pemanggilan sejumlah pejabat, mulai dari Airlangga Hartarto hingga M Lutfi erat kaitannya menjelang Pemilu 2024 mendatang.

Dimana kedua orang tersebut diketahui terseret dalam kasus ekspor CPO yang telah berproses di persidangan. Bedanya, nama Airlangga Hartarto baru terseret usai sidang berlangsung. Sedangkan Lutfi sendiri sudah sempat diperiksa sebelum persidangan dan membuatnya dicopot dari kursi Menteri Perdagangan.

“Belakangan ini setiap penanganan perkara besar selalu dikaitkan dengan politisasi, yang kebetulan tahunnya lagi tahun politik,” kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Minggu (30/7).

Dengan pemanggilan kembali Lutfi untuk menjalani pemeriksaan pada pekan ini, Ketut pun menampik bahwa Kejaksaan dijadikan alat sandera politik oleh pihak tertentu.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Pemanggilan AH (Airlangga Hartarto) dan ML (M Lutfi) sama sekali tidak ada kaitannya dengan politisasi, murni adalah untuk keperluan pembuktian,” klaimnya.

Dengan kewenangan yang dimiliknya sebagai aparat hukum, Ketut pun mengakui mempunyai wewenang untuk memeriksa seseorang yang berkaitan dengan kasus hukum.

“Jangan kait-kaitkan kami ke ranah politik, yang jelas pegangan penyidik sepanjang untuk membuat terang peristiwa hukum dan untuk kepentingan penyidikan siapapun bisa dipanggil untuk memberikan keterangan,” tegasnya.

Ketut juga memastikan bahwa Airlangga dan Lutfi mempunyai perannya tersendiri dalam kasus ekspor CPO sehingga membuat penyidik perlu mendalaminya lebih lanjut.

“Pemanggilan AH, itu bukan tiba-tiba dipanggil tanpa alasan dan tanpa proses. Kita tidak memanggil seseorang berdasarkan tekanan, pesanan, maupun isu ataupun rumor, semua terkait semata-mata untuk kepentingan pembuktian,” tutupnya.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

Hadi Sebut PPATK Telah Serahkan Daftar Norek Judi Online ke Bareskrim

Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa saat ini Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri telah menerima daftar rekening yang terindikasi menjadi tempat penampungan judi online.

Sekjen PKS Ogah Disalahkan Soal Hoaks Jokowi Cawe-Cawe

Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi mengklaim tidak ada yang salah dari pernyataannya yang menuduh bahwa Presiden Jokowi telah melakukan cawe-cawe di Pilkada.

Menko Polhukam: Satgas BLBI Peroleh Aset dan PBNP Senilai Rp38.2 Triliun

Sejak Satgas BLBI dibentuk pada tahun 2021 hingga saat ini, perolehan Satgas BLBI telah mencapai Rp38,2 triliun. Sementara aset yang dilakukan dalam Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Penetapan Status Penggunaan (PSP) saat ini nilainya mencapai Rp2,77 triliun atau seluas 989.168 m2.

Ssttt, Dugaan Rasuah Anggota BPK Ahmadi Noor Supit dan DPR Komisi XI Diselidiki KPK

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan rasuah yang menyeret nama Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ahmadi Noor Supit dan...

Bobby Nasution Akui Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada : Paling Besar Mendoakan

Wali Kota Medan Bobby Nasution ikut menanggapi tuduhan Sekjen PKS mengenai adanya cawe-cawe Presiden Jokowi di pelaksanaan Pilkada.

Puan Maharani Desak Presiden Jokowi Evaluasi Budi Arie Setiadi

Puan Maharani menanggapi pengunduran diri yang dilakukan anak buah Menkominfo Budi Arie Setiadi pasca serangan peretas PDN
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS