HOLOPIS.COM, JAKARTA – Hari Ikrar Gerakan Pramuka diperingati pada 30 Juli di setiap tahunnya, dimana hari bersejarah ini diperingati tepat dua minggu sebelum adanya peringatan Hari Gerakan Pramuka pada 14 Agustus mendatang.
Hari Ikrar Gerakan Pramuka itu sendiri sejatinya telah diperingati sejak sebelum kemerdekaan RI, yakni pada tahun 1916.
Sejarah Hari Ikrar Gerakan Pramuka
Pramuka disebut sebagai gerakan kepanduan, pramuka itu sendiri sejatinya telah ada sejak tahun 1923 lampau, alias zaman kependudukan Belanda di Indonesia yang didirikan oleh ationale Padvinderij Organisatie (NPO) di Bandung.
Perlu diketahui, bahwa pramuka di Indonesia juga sebelumnya telah ditandai dengan munculnya beberapa organisasi seperti Jong Indonesische Padvinderij Organisatie (JIPO), Hizbul Wahton (HW) tahun 1918, Jong Java Padvinderij (JIP) tahun 1923 dan lain-lain.
Kemudian, pada tahun 1926, NPO dan JIPO melebur jadi Indonesische Padvinderij Organisatie (INPO).
Sempat ada larangan dari Belanda kala itu, dimana organisasi kepanduan yang bukan merupakan hasil bentukannya sendiri dilarang berdiri, yang dinamakan Padvinder.
Setelah itu, muncul kebijakan dari seorang tokoh Nasional bernama KH Agus Salim yang memperkenalkan istilah ‘Pandu’ atau ‘Kepanduan’ untuk membedakan mana kepanduan milik Indonesia, dan mana milik Belanda.
Dibentuk lah yang namanya Persaudaraan Antar Pandu Indonesia (PAPI) pada 23 Mei 1928, yang di dalamnya merupakan anggota gabungan dari INPO, NATIPU, SIAP dan PPS.
Pada 28 Desember 1945, lantas lahir yang namanya kepanduan nasional bernama Pandu Rakyat Indonesia dan Persatuan Kepanduan Indonesia (PERKINDO).
Kemudian pada 9 Maret 1961, Presiden Soekarno mengumpulkan para tokoh untuk membentuk sebuah gerakan Pramuka.
Ada pun hasil dari pertemuan itu, terbit sebuah Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961 pada 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka.
Kemudian pada 30 Juli 1961, seluruh tokoh kepanduan yang ada di Indonesia dipanggil, dan berikrar menciptakan gerakan Pramuka.