Advertisement
Categories: Polhukam

KPK Sebut Puspom TNI Tak Tolak Kabasarnas Henri Ditetapkan Tersangka

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata memastikan jika pihaknya melibatkan Puspom TNI dalam gelar perkara pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Badan SAR Nasional (Basarnas) RI yang diduga turut melibatkan dua prajurit TNI aktif. Dalam gelar perkara perwakilan Puspom TNI tidak ada yang menolak atau keberatan dua prajurit TNI aktif itu ditetapkan sebagai tersangka.

Dua anggota TNI yang dimaksud itu yakni, Kabasarnas RI periode 2021-2023 Henri Alfiandi dan Anggota TNI AU sekaligus Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto. Dalam ekspos dipaparkan sejumlah bukti atau temuan awal telah terjadinya tindak pidana suap sehingga disepakati adanya penetapan tersangka tehadap lima orang.

Selain Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto, tiga dari lima orang tersebut merupakan pihak swasta. Yakni, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Dirut PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, Dirut PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil.

“Dalam gelar perkara yang dihadiri lengkap oleh penyelidik, penyidik penuntut umum, pimpinan dan juga diikuti oleh penyidik dari Puspom TNI tidak ada yang menolak atau keberatan untuk menetapkan 5 orang sebagai tersangka. Semua diberi kesempatan berbicara untuk menyampaikan pendapatnya,” ungkap Alex, sapaan Alexander Marwata dalam keterangan resminya, seperti dikutip Holopis.com, Sabtu (29/7).

Dalam ekspose, sambung Alex, juga disimpulkan untuk oknum TNI penanganannya akan diserahkan ke Puspom TNI. KPK hanya menangani kasus yang melibatkan pihak swasta. Alex mengklaim KPK tidak menerbitkan Surat Perintah Penyidkan (sprindik) atas nama Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto yang diduga sebagai pelaku.

“Oleh karena itu KPK tidak menerbitkan sprindik atas nama anggota TNI yang diduga sebagai pelaku,” kata Alex.

“Secara administratif nanti TNI yang menerbitkan sprindik untuk menetapkan mereka sebagai tersangka setelah menerima laporan terjadinya peristiwa pidana dari KPK,” sambung Alex.

Menurut Alex, secara substansi atau materiil sudah cukup alat bukti untuk menetapkan lima orang tersebut sebagai tersangka. Sebab, sejak awal sudah ditemukan bukti kuat perbuatan dugaan rasuah yang dilakukan lima tersebut.

“Dalam pasal 1 butir 14 KUHAP dijelaskan pengertian tersangka adalah seseorang yang karena perbuatannya atau keadaannya, berdasarkan bukti permulaan patut diduga sebagai pelaku tindak pidana. Dalam kegiatan tangkap tangan KPK sudah mendapatkan setidaknya 2 alat bukti yaitu keterangan para pihak yang tertangkap dan barang bukti berupa uang, serta bukti elektronis berupa rekaman penyadapan/percakapan. Artinya dari sisi kecukupan alat bukti sudah cukup untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka,” ucap Alex.

“Secara substansi/materiil sudah cukup alat bukti untuk menetapkan mereka sebagai tersangka,” tegas Alex.

Baca selengkapnya di halaman kedua…

Page: 1 2

Share
Published by
Rangga Tranggana

Recent Posts

Ujian Untuk MU Belum Tuntas! Selanjutnya Lawan Newcastle, Liverpool dan Arsenal

Manchester United (MU) masih akan diuji ketangkasannya usai kandas di tangan Wolves pada Boxing Day…

12 menit ago

Catatan Panjang SPI soal Reforma Agraria dan Kedaulatan Pangan Era Jokowi

JAKARTA - Serikat Petani Indonesia (SPI) menyelenggarakan peluncuran Catatan Akhir Tahun Serikat Petani Indonesia tahun…

27 menit ago

Arsenal vs Ipswich : Menang Tipis 1-0, The Gunners Naik Tahta!

Hasil pertandingan Arsenal vs Ipswich di Boxing Day Liga Inggris dimenangkan The Gunners, dengan skor…

37 menit ago

Momen Para Menteri di Kabinet Merah Putih Kompak Tinjau Tol Ruas Jakarta Cikampek

Jajaran menteri di kabinet Merah Putih terlihat kompak melakukan pengecekan secara langsung kelancaran arus perjalanan…

42 menit ago

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Miras di Labuan Bajo

TNI AL melalui Pangkalan TNI AL (Lanal) Labuan Bajo berhasil menggagalkan upaya penyelundupan miras (minuman…

1 jam ago

HT Arsenal vs Ipswich : The Gunners Unggul 1-0

Arsenal berhasil unggul dengan skor 1-0 atas Ipswich Town di babak pertama Boxing Day Liga…

2 jam ago