Ironinya pernyataan Alex kali ini berbeda dengan saat jumpa pers beberapa waktu lalu. Dimana saat itu, Alex menyebut KPK telah menetapkan anggota TNI aktif, Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka.
Secara pribadi selaku pimpinan KPK, Alex mengaku tak menyalahkan penyelidik, penyidik, dan jaksa penuntut yang bertugas saat OTT Basarnas. Kalaupun ada kekhilafan artinya hal itu berasal dari pimpinan.
“Saya tidak menyalahkan penyelidik, penyidik maupun Jaksa KPK. Mereka sudah bekerja sesuai dengan kapasitas dan tugasnya. Jika dianggap sebagai kekhilafan itu kekhilafan pimpinan,” tutur Alex.