HOLOPIS.COM, JAKARTA – Chelsea baru saja dijatuhi sanksi oleh UEFA soal pelanggaran Financial Fair Play (FFP). Klub asal London itu pun menerima baik keputusan tersebut.
Sebelumnya diketahui bahwa, UEFA memberikan sanksi berupa denda kepada Chelsea sebesar 10 juta Euro atau sekitar Rp 166 miliar.
Chelsea terkena pelanggaran FFP disinyalir karena tidak lengkapnya laporan keuangan The Blues pada periode 2012 sampai 2019 saat kepemilikan Roman Abramovich.
Hal itu dilaporkan sendiri oleh Chelsea periode saat ini, dan keputusan UEFA tersebut pun disambut baik.
“Grup kepemilikan Chelsea FC menyelesaikan pembelian klub pada tanggal 30 Mei 2022. Selama proses uji tuntas menyeluruh sebelum menyelesaikan pembelian, grup kepemilikan menyadari potensi pelaporan keuangan yang tidak lengkap mengenai transaksi historis selama kepemilikan klub sebelumnya. Segera setelah pembelian selesai, Chelsea melaporkan sendiri masalah ini ke UEFA,” tulis pernyataan Chelsea, seperti dikutip Holopis.com, Sabtu (29/7).
“Chelsea telah sepenuhnya bekerja sama dan membantu UEFA dalam penyelidikannya atas masalah ini dan, setelah analisis oleh Badan Kontrol Keuangan Klub UEFA, klub telah menandatangani perjanjian penyelesaian dengan UEFA. Di bawah penyelesaian itu, klub harus membayar kontribusi finansial sebesar 10 juta Euro kepada UEFA sebagai pembayaran tetap,” tambahnya.
“Sesuai dengan prinsip inti grup kepemilikan klub tentang kepatuhan penuh dan transparansi dengan regulatornya, kami berterima kasih bahwa kasus ini telah diselesaikan dengan pengungkapan informasi secara proaktif kepada UEFA dan penyelesaian yang sepenuhnya menyelesaikan masalah yang dilaporkan,” tukasnya.
Lanjutnya, Chelsea pun turut menyampaikan rasa terima kasihnya kepada UEFA.
“Kami ingin menyampaikan rasa terima kasih kami kepada UEFA atas pertimbangannya atas masalah ini. Chelsea sangat menghargai hubungannya dengan UEFA dan berharap untuk membangun hubungan itu di tahun-tahun mendatang,” tutup pernyataan Chelsea.