HOLOPIS.COM, JAKARTA – Harga emas batangan keluaran PT Aneka Tambang alias emas antam menguat tipis pada perdagangan akhir pekan ini, Sabtu (29/7).

Sebagaimana dilihat Holopis.com dari laman resmi logammulia.com, harga emas keluaran emiten berkode saham ANTM itu naik Rp3.000 ke level Rp1.071.000 per gram.

Kemudian untuk harga penjualan kembali atau harga buyback emas antam pada perdagangan hari ini juga naik Rp4.000 ke level Rp950.000 per gram.

Perlu Sobat Holopis ketahui, harga buyback berlaku untuk penjualan emas antam kepada PT Aneka Tambang dengan berbagai ukuran.

Sebagai informasi tambahan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas antam akan dikenakan pajak berupa PPh Pasal 22 dengan besaran 0,9 persen.

Namun, besaran pajak yang dikenakan akan lebih rendah, yakni sebesar 0,45 persen apabila calon pembeli memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan melampirkannya pada saat melakukan transaksi.

Pembebanan PPh 22 juga berlaku untuk transaksi buyback emas antam. Namun pembebanan PPh 22 untuk transaksi buyback hanya untuk transaksi yang nilainya lebih dari Rp10 juta.

Adapun besaran pajak PPh 22 untuk transaksi buyback adalah 1,5 persen untuk pemegang NPWP. Sedangkan untuk non NPWP, besaran pajak yang dibebankan lebih besar dua kali lipat, yakni 3 persen.

Catatan :
PT Aneka Tambang Tbk menjual emas dan perak batangan dalam berbagai ukuran yang dihitung berdasarkan satuan berat (gram).

Biasanya, harga emas batangan dengan ukuran kecil atau satuan berat yang kecil akan lebih mahal dibanding emas dengan ukuran besar. Hal ini karena adanya biaya tambahan untuk pencetakan.