HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) minta keterangan kepada Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, Jumat (28/7) siang. Permintaan keterangan ini terkait penyelidikan kasus dugaan gratifikasi Rp 7 miliar.
Terpantau, Eddy Hiariej hadir di markas lembaga antirasuah mengenakan kemeja biru lengan panjang dengan ciri khas kacamata di kepala. Ini merupakan kali kedua Eddy diklarifikasi.
“Informasi yang kami peroleh, diundang dalam rangka permintaan keterangan pada proses penyelidikan yang sedang KPK lakukan,” ucap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya seperti dikutip Holopis.com hari ini.
Ali membenarkan permintaan keterangan terhadap Eddy terkait proses penyelidikan dugaan gratifikasi senilai Rp 7 miliar dari Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (PT CLM) Helmut Hermawan dan manajemen PT CLM. Disebut-sebut uang itu diterima melalui perantara asisten pribadi Eddy berinisial YAR dan YAM.
Diduga pemberian uang itu berkaitan dengan permintaan bantuan pengesahan badan hukum dari PT CLM oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham. Belakangan bahkan beredar kabar Eddy bertemu pengusaha Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam. Diduga pertemuan itu membahas persoalan PT CLM.
“Betul (penyelidikan terkait dugaan gratifikasi Rp 7 miliar,” ujar Ali.
Dugaan gratifkasi itu sebelumnya dilaporkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso pada Selasa (14/3) lalu. Eddy sendiri telah berulang kali menampik tudingan tersebut.