HOLOPIS.COM, JAKARTA – Panji Gumilang hari ini dipastikan batal untuk menjalani proses pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait dengan kasus penodaan agama yang diduga telah dilakukannya.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pihak Panji Gumilang beralasan sedang dalam kondisi sakit di hari pemeriksaannya.
“Diperoleh informasi dari kuasa hukum Saudara PG bahwa yang bersangkutan tidak dapat hadir untuk diperiksa sebagai saksi dengan alasan sakit,” kata Ahmad dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (27/7).
Penundaan itu pun diminta oleh pihak Panji Gumilang berlangsung sampai pekan depan atau tepatnya pada Kamis (3/8).
Sementara itu, kuasa hukum Panji Gumilang, M Ali Syaifudin mengatakan bahwa kliennya telah mengalami patah di bagian tangannya dan saat ini masih dalam proses pemulihan.
“Sedang pemulihan kesehatan karena tangannya bagian kiri patah,” kata Ali.
Panji Gumilang pun sedianya padahal akan menjalani pemeriksaan pada hari ini di Bareskrim Polri. Pihak kepolisian pun belum bisa memberikan apakah pada pemeriksaan hari ini status Panji bisa ditetapkan sebagai tersangka dan langsung menjalani penahanan.
JAKARTA - Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan bahwa semua produk yang berakitan dengan bahan kebutuhan…
Wacana yang beredar terkait peniadaan koridor 1 (Blok M-Kota) akibat adanya MRT Fase 2A selesai…
JAKARTA - Influencer Ferry Koto menilai bahwa kemarahan PDIP kepada Joko Widodo saat ini berasal…
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta para koruptor untuk…
Mungkin banyak yang tak sadar bahwa setiap transaksi Quick Response Indonesian Standard (QRIS), ada biaya jasa layanan…
Partai Golkar menuding PDIP saat ini berusaha mencari panggung ke masyarakat usai lengser dari kekuasaan…