HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menegah (Menkop UKM), Teten Masduki menyampaikan, bahwa pihaknya telah bertemu dengan pihak TikTok Indonesia umum membicarakan perihal Project S TikTok yang ramai dibahas belakangan.
Dalam pertemuan itu, Teten menyebut pihak TikTok telah berjanji untuk tidak memasukkan Project S TikTok ini ke Indonesia.
Kemarin kita udah meeting dengan TikTok, mereka berjanji Project S tidak akan dilakukan di Indonesia,” kata Teten dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (27/7).
Hal ini tentu menjadi kabar bagus bagi masyarakat di Indonesia, terutama para UMKM. Sebab, Project S TikTok ini memungkinkan perluasan produk China di suatu negara. Sehingga diyakini, bakal mengancam keberadaan UMKM di suatu negara, termasuk Indonesia.
“Saya melihatnya justru Project S TikTok di Inggris dan beberapa negara lain itu kan sangat memukul produk lokal, karena kecanggihan teknologi algoritma mereka,” kata Teten.
Lebih lanjut, Teten pun menegaskan, seluruh platform digital khususnya yang berasal dari luar negeri untuk tidak menjual produk dagangannya. Mereka juga harus menjual dagangannya dengan mekanisme impor yang ada.
Pasalnya, UMKM Indonesia saja harus melalui beberapa proses hingga dagangannya bisa dijual. Mulai dari mengurus izin edar, SNI, hingga sertifikasi halal.
“Itu harus dilarang. Sehingga platform digital enggak boleh jual produk mereka sendiri, mereka enggak boleh punya brand atau jual produk-produk dari afiliasi bisnisnya,” terang Teten.
“Kalau mereka jualan barang juga algoritma mereka akan mengarahkan kepada produk-produk mereka. Sehingga konsumen di pasar digital hanya akan beli produk milik atau afiliasi bisnis mereka,” imbuhnya.