HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan usulan agar proyek kereta semi cepat Jakarta-Surabaya dicoret dari daftar proyek strategis nasional (PSN).
Juru Bicara Kemenhub, Adita lrawati memastikan, bahwa usulan tersebut hanya untuk proyek kereta semi, bukan proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya yang saat ini sudah mulai berjalan.
“Kereta semi cepat Jakarta – Surabaya yang diusulkan untuk dikeluarkan dari PSN, bukan kereta cepat Jakarta-Surabaya yang saat ini sudah akan selesai untuk relasi Jakarta-Bandung” kata Adita dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (27/7).
Selain itu, alasan lainnya adanya usulan tersebut adalah belum dimulainya progres proyek kereta semi cepat Jakarta-Surabaya tersebut.
Perlu diketahui Sobat Holopis, proyek kereta semi cepat Jakarta-Surabaya ini sejatinya masuk dalam PSN sesuai Per pres Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Sejauh ini, usulan penghapusan proyek tersebut dari daftar PSN masih dalam proses di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian atau Kemenko Perekonomian.