Henri Alfiandi Jadi Petarung Seroja di Usia Muda, Pesakitan Rasuah di Masa Pensiun

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Nama Henri Alfiandi saat ini sedang menjadi buah bibir ketika sematan status hukum tersangka telah diberikan oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap dirinya.

Henri yang memiliki pangkat bintang tiga untuk kesatuan Angkatan Udara ini pun nyaris paripurna menjalankan pengabdiannya kepada negara. Namun, siapa disangka jabatan Kepala Basarnas yang diembannya justru harus membuatnya tergelincir akibat kasus suap proyek di Basarnas.

Padahal, sejumlah jabatan pernah diterimanya sejak dirinya bergabung ke Akademi Angkatan Udara pada 1988 silam. Sebut saja Satyalancana Seroja, Satylalancana GOM VII bahkan sampai penghargaan Officer of the Legion of Merit dari Angkatan Udara Amerika Serikat pernah tersemat di dadanya.

Pria kelahiran asli Magetan pada 24 Juli 1965 terbilang moncer dalam kariernya yang kerap menjabat sebagai jabatan strategis di Angkatan Udara. Sebut saja jabatan angkoopsau II (2018), Danseskoau (2019), Asops Kasau (2020) hingga kemudian pada tanggal 4 Februari 2021 dilantik untuk menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan.

Henri pun sebenarnya sudah siap untuk memasuki masa purnawirawannya dengan pangkat terakhir Marsdya dan sedang menunggu pelantikan Kabasarnas baru pengganti dirinya.

Henri yang berusia 58 tahun pada tahun ini pun seharusnya hanya tinggal menikmati sisa waktu pengabdiannya dengan bertugas sebagai Perwira Tinggi di Mabes AU

Posisi Henri di Basarnas digantikan oleh Marsdya TNI Kusworo. Namun, Kusworo belum dilantik dan belum melaksanakan serah terima jabatan. Tugas Kabasarnas pun masih dipegang oleh Henri.

Henri Alfiandi kemudian tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 10.973.754.000 atau sekitar Rp 10,97 miliar. Nilai tersebut merujuk pada laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Henri Alfiandi yang dilaporkannya pada Maret 2023.

Merujuk elhkpn.kpk.go.id yang diakses Holopis.com, nilai Rp 10,97 miliar itu terdiri dari harta bergerak, harta tak bergerak, kas atau setara kas. Tercatat, Henri memiliki lima bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Pekanbaru dan Kampar senilai Rp 4.820.000.000 atau Rp 4,82 miliar.

Untuk alat transportasi, Henri tercatat memiliki mobil nissan Grand Livina tahun 2012 seharga Rp 60 juta, lainnya Fin Komodo IV tahun 2019 senilai Rp 60 juta, mobil Honda CRV tahun 2017 senilai Rp 275 juta, dan pesawat terbang Zenith 750 STOL tahun 2019 senilai Rp 650 juta. Harta bergerak lainnya yang tak dia rinci senilai Rp 452.600.000.

Henri melaporkan tak memiliki utang. Sementara kas atau setara kas lainnya senilai Rp 4.056.154.000 dan harta lainnya senilai Rp 600 juta. Sehingga total harta Henri mencapai Rp 10.973.754.000.

Henri merupakan salah satu tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI tahun anggaran 2021 sampai dengan 2023. Dalam kurun waktu tersebut, KPK menduga Henri menerima suap sebesar Rp 88,3 miliar.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral