Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

3 Tahun ‘Bancak Proyek’, Kabasarnas Henri Alfiandi Terima Suap Total Rp 88,3 Miliar

“Atas persetujuan MG selaku Komisaris kemudian memerintahkan MR untuk menyiapkan dan menyerahkan uang sejumlah sekitar Rp 999,7 juta secara tunai di parkiran salah satu bank yang ada di Mabes TNI Cilangkap. Sedangkan RA menyerahkan uang sejumlah sekitar Rp 4,1 miliar melalui aplikasi pengiriman setoran bank. Kaitan teknis penyerahan uang dimaksud diistilahkan sebagai ‘Dako’ (Dana Komando) untuk HA ataupun melalui ABC,” kata Alex.

Dalam kasus suap ini, KPK juga menjerat empat tersangka lainnya, yakni Mulsunadi Gunawan (MG), Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS); Marilya (MR), Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati (IGS); Roni Aidil (RA), Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU); dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC), Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas RI.

Atas perbuatannya, tersangka Mulsunadi Gunawan, Marilya dan Roni yang diduga sebagai pihak pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Dua tersangka pihak swasta dijebloskan ke jeruji terpisah untuk 20 hari pertama. Tersangka Marilya ditahan di Rutan KPK pada gedung Merah Putih dan Roni di tahan di Rutan KPK pada Kavling C1 gedung ACLC.

Sementara untuk tersangka Mulsunadi Gunawan belum ditahan. KPK mengingatkan Mulsunadi untuk menyerahkan diri ke gedung Merah Putih KPK guna mengikuti proses hukum perkara ini.

Sementara penanganan perkara Henri dan Afri Budi diserahkan kepada Puspom Mabes TNI. Menurur Alex hal itu sesuai dengan ketentuan Pasal 42 UU KPK. Dengan begitu, penahanan Henri dan Afri Budi diserahkan ke
Puspom Mabes TNI.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Kapolri Dituntut Cobot Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Serdadu Muda Nusantara (Sedara) melakukan aksi...

APBMI Pastikan Bisnis Batu Bara Tan Paulin Tak Ada Campur Tangan Rita Widyasari

Pengusaha batubara Tan Paulin disebut menjalankan bisnis batu bara secara profesional.

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia

Dalam operasi yang dilakukan sepanjang bulan Agustus, BNN berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika asal Malaysia yang menyusupkan barang haram tersebut melalui Aceh untuk kemudian diedarkan ke Sumatra Utara dan Sumatra Selatan.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru