Advertisement
Categories: Polhukam

KPK Tangkap Pejabat Basarnas

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan kegiatan penangkapan terhadap sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (25/7). Mereka diamankan lantaran diduga terlibat praktik suap.

“Benar, hari ini (25/7) tim KPK lakukan kegiatan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara dan pihak swasta serta beberapa pihak lainnya yang diduga sedang melalukan tindak pidana korupsi,” ucap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya melalui pesan singkat yang dikutip Holopis.com hari ini.

“Betul, tempat ditangkapnya para pihak di antaranya di sekitaran daerah Cilangkap dan Jatisampurna Bekasi,” ujarnya.

Sejumlah uang ikut menjadi barang bukti dalam OTT ini. Namun, Ali saat ini belum dapat merincinya terkait berapa jumlahnya dan siapa yang berperan sebagai pemberi dan penerima.

“Iya ada. Mengenai jumlah tentu masih akan dikonfirmasi lebih dahulu kepada pihak-pihak yang ditangkap,” tutur Ali. “Tim masih melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak di gedung merah Putih KPK,” lanjutnya.

Ali belum mau merinci soal OTT tersebut. Pun termasuk saat disinggung soal identitas dan dugaan tindak pidana rasuahnya. Yang jelas, kata Ali, sejumlah pihak yang diamankan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Holopis.com, salah satu pihak yang diamankan merupakan pejabat pejabat Badan SAR Nasional (Basarnas) pusat.

“Kami masih memiliki waktu sesuai ketentuan untuk menentukan sikap berikutnya terhadap hasil kegiatan tangkap tangan dimaksud. Perkembangan akan  disampaikan besok,” kata Ali.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan sejumlah pihak diamankan di sejumlah daerah di Jakarta dan Bekasi.

“Benar KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan, pada tadi siang sekitar jam 14.00, hari ini,” ujar Ghufron.

Ghufron juga merahasiakan pihak-pihak yang diamankan dalam operasi senyap ini. Diduga suap terkait pengadaan barang dan jasa

“Dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa,” kata Ghufron.

“Kami masih dalam proses pemeriksaan mohon bersabar untuk informasi lengkapknya akan kami sampaikan besok setelah kami memeriksa selama 1×24 jam,” pungkasnya.

Share
Published by
Rangga Tranggana

Recent Posts

CCTV : Bapak-bapak Ini Diserang Netizen Karena Tak Bantu Istri Sampai Terjatuh

Sebuah video CCTV yang viral dan sudah ditonton banyak orang ini tampaknya membuat emosi banyak…

3 menit ago

Lucunya Kamari Saat Rayakan Natal Bareng Jennifer Coppen

Meskipun masih balita, namun Kamari Sky Wassink sudah menjadi selebgram yang memiliki banyak penggemar.

33 menit ago

5 Tradisi Natal yang Berbeda di Setiap Negara

Setiap negara biasanya memiliki budaya masing-masing yang meriah dalam merayakan Hari Raya Natal, salah satunya…

7 jam ago

4 Tips Touch Up Setelah Keringetan karena Rayakan Natal Seharian

Meskipun riasan terlihat cantik di pagi hari, bukan tidak mungkin riasan kembali kusam dan luntur…

7 jam ago

Review Film : Home Alone, Film Natal yang Timeless

Siapa sih yang berlum pernah nonton Home Alone? Hampir semua generasi milenial, pasti pernah menonton…

7 jam ago

VIRAL : Demi Nonton di TV Baru, Mobil Ini Ngebut Sampai Bikin…

Saat membeli barang baru, tidak bisa dipungkiri kita memang menjadi senang dan ingin cepat-cepat pulang…

8 jam ago