Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo mengajak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat program pencegahan korupsi di lingkungan Kemenpora. Ajakan itu disampaikan Dito saat berkomunikasi dengan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.

“Beliau mengundang KPK bikinlah program pencegahan di sana. Besok mungkin jam 8 pagi saya ke sana membicarakan apa sih yang mau dikerjain buat kementeriannya. Kementerian ini agak unik kan, cabor gitu ya. Kita sudah usul bikin sistem aja pak, jadi proposal dari PSSI berapa, dari ini berapa, yang disetujui berapa, sudah lah pakai sistem aja,” ucap Pahala di Kantornya, Jakarta, seperti dikutip Holopis.com, Senin (24/7).

Pahala berkomunikasi dengan Dito melalui sambungan telepon. Pahala mengaku menelepon langsung Dito pada pagi hari tadi terkait klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Menpora ini tadi pagi kita klarifikasi. Saya yang nelepon Menpora. Nanyain ini apa dalamnya, suratnya apa, kan dia enggak lampirin surat apa-apa loh. Kalau lampirin LHKPN saking mudahnya sekarang cuma LHKPN-nya sama surat kuasa, nah di dalamnya itu kalau ada apa-apa itu kita prosesnya klarifikasi tapi tidak menghambat ditayangkan di e-announcement, jadi jalan aja klarifikasi,” tutur Pahala.

Salah satu materi yang diklarifikasi Pahala ialah kategori hadiah sebagaimana dicantumkan Dito dalam LHKPN-nya. Klarifikasi dilakukan terkait aset senilai Rp 162 miliar yang ditulis Dito sebagai hadiah.

Pada awalnya hal itu membuat kecurigaan lantaran hadiah berkonotasi negatif. Namun, sambung Pahala, dalam pembicaraan via telepon, Dito mengaku akan mengganti kategori hadiah dengan hibah tanpa akta.

“Memang di situ kenapa kita kaget karena ditaruh istilah hadiah. Seumur-umur di database KPK yang namanya hadiah ini. Rupanya beliau di-advice oleh entah siapa itu bahwa ini kan ada kolom usaha sendiri, warisan, hadiah, hibah tanpa akta dan hibah. Rupanya di-advice kalau hibah harus pakai akta, jadi hadiah saja. Jadi, kita kaget karena selama ini enggak ada di database kita hadiah segede ini,” ujar Pahala.

Dikataka Pahala, KPK tidak akan melakukan klarifikasi lanjutan kepada Dito. KPK menilai asal-usul harta Dito dapat dipertanggungjawabkan.

“Sudah nggak ada lagi (klarifikasi). Beliau akan memperbaiki LHKPN nanti semua yang disebut hadiah-hadiah diganti dengan hibah tanpa akta. Beliau (Dito Ariotedjo)akan mengganti LHKPN-nya, yang disebut hadiah-hadiah diganti hibah tanpa akta,” tandas Pahala.