HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menganggarkan Rp14,64 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk perbaikan jalan rusak di daerah. Hal itu sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa dari total anggaran tersebut, sebanyakn Rp7,45 triliun telah dicairkan pada tahap I untuk menangani ruas-ruas ruas yang telah diusulkan untuk dilakukan perbaikan jalan. Sedangkan sisanya, yakni Rp7,2 triliun masih dalam tahap proses pencairan.
“Kita telah menyiapkan DIPA-nya, sudah dicairkan dan disiapkan, bahkan sudah dimulai kontraknya R7,45 triliun, sedangkan Rp7,2 triliun kami sedang dalam proses penyelesaian,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa yang dikutip Holopis.com, Senin (24/7).
Sebagaimana tertuang dalam inpres jalan daerah tersebut, anggaran senilai belasan triliun itu akan digunakan untuk memperbaiki 2.740 kilometer jalan dan 1.350 meter jembatan yang tersebar di seluruh Indonesia.
Menurut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono beberapa ruas jalan yang akan ditangani menggunakan Inpres Jalan Daerah tersebut berada di sejumlah provinsi.
Di Provinsi Jawa Tengah, misalnya, mencakup 25 ruas jalan sepanjang 157 km dengan nilai sekitar Rp601,7 miliar. Salah satunya ruas Surakarta – Geyer – Purwodadi, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
Di Jambi, ada ruas Jalan Batas Kota Jambi (Desa Tangkit) – Simpang Desa Sungai Gelam sepanjang 5,6 km. Selain itu juga diusulkan jalan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur yakni Jalan Parit Selamat-Kuala Mendahara sepanjang 9,7 km dan Jalan Tugu PMD-Jalan Poros Kuala Jambi menuju Jalan Jerambah Beton Kampung Laut sepanjang 8 km.
Berdasarkan data dari Kementerian PUPR, kondisi kemantapan jalan nasional saat ini sekitar 92%, jalan provinsi 72%, sedangkan kondisi kemantapan jalan kabupaten hanya 60%. Kondisi ini diperparah ketika terjadinya pandemi Covid-19, dimana anggaran di daerah dialokasikan untuk penanganan pandemi Covid-19.