HOLOPIS.COM, JAKARTA – Konflik antara PSG dengan pemain bintangnya, Kylian Mbappe hingga kini belum menemukan titik terang, sampai harus membuat Serikat Pesepakbola Profesional Prancis (UNFP) turun tangan. Les Parisiens pun dikritik hingga dikecam akan dipidanakan.

Sebelumnya perlu diketahui bahwa, polemik Kylian Mbappe dengan PSG berawal dari keputusan Mbappe yang enggan mengaktifkan opsi perpanjangan kontraknya.

Kylian Mbappe punya kontrak sampai 2024, dan opsi perpanjangan kontrak setahun setelahnya, namun opsi tersebut tak ditandatangani Mbappe, dimana hal itu membuat PSG merugi.

Sebab, PSG akan kehilangan Kylian Mbappe secara gratis musim depan, padahal Mbappe punya nilai jual minimal 200 juta Euro untuk dilepas ke klub lain.

Di sisi lain, Mbappe masih ingin bermain sampai kontraknya hingga 2024 itu habis, lalu keluar meninggalkan PSG.

PSG tak mau rugi atas hal itu, akhirnya pihak klub kabarnya mengeluarkan semacam ultimatum kepada Mbappe untuk menandatangani kontrak baru apabila ingin masih bermain.

Jika tidak, PSG siap menjual Mbappe kepada klub penawar tertinggi, tak harus ke Real Madrid, bahkan isu belakangan ini muncul ada klub-klub di Liga Inggris yang akan meminangnya.

Berdasarkan hal tersebut, UNFP lantas mengambil sikap dan masuk dalam polemik PSG dan Mbappe itu sendiri.

“Para meain ini, semuanya, harus menikmati kondisi kerja yang sama dengan tenaga kerja profesional lainnya,” tulis pernyataan UNFP, seperti dikutip Holopis.com dari Reuters, Minggu (23/7).

“UNFP mengingatkan para petinggi bahwa memberi tekanan pada karyawanan, melalui penurunan kondisi kerja mereka, misalnya dengan memaksa mereka keluar atau menerima apa yang diinginkan majikan merupakan pelecehan moral, yang dikutuk dengan tegas oleh hukum Prancis,” tambahnya.

“Jadi, ya, UNFP berhak mengambil tindakan perdata dan pidana terhadap klub mana pun yang berperilaku seperti ini,” tutupnya.