HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pihak Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa sampai saat ini mereka belum mendapatkan informasi apakah Airlangga Hartarto akan kembali mangkir atau hadir dari panggilan pemeriksaan kasus ekspor CPO.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menyatakan, Airlangga baru sebatas berbicara di media mengenai rencana kehadirannya, namun tidak memberikan konfirmasi kehadiran kepada mereka.
“Kami secara tertulis maupun secara lisan langsung kepada Kejaksaan Agung ataupun penyidik belum sampai saat ini. tetapi di media beliau sanggup untuk hadir,” kata Ketut dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (22/7).
Ketut pun berharap agar Ketua Umum Partai Golkar itu tidak kembali mangkir dari panggilan penyidik seperti yang dilakukan sebelumnya.
“Mudah-mudahan hadir ya,” imbuhnya.
Sebagai pejabat negara, Ketut berharap agar Airlangga tidak memberikan contoh yang buruk dengan menghindari proses hukum yang sedang dihadapinya.
“Harapan kita semua, semua menjunjung supremasi hukum dan semua taat pada hukum,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto tidak banyak berkomentar perihal mangkirnya dia dari panggilan pemeriksaan penyidik Kejaksaan Agung pada beberapa waktu lalu.
Airlangga Hartarto hanya mengumbar janji bahwa dirinya akan datang pada panggilan pemeriksaan Senin pekan depan sesuai dengan panggilan yang telah dilayangkan Kejaksaan.
“Ya pertama nanti hari, sesudah ada undangan saya akan hadir. Tentu saya akan hadir tentu, sesuai dengan nanti undangannya,” kata Airlangga, Kamis (20/7).