HOLOPIS.COM, JAKARTA – Anies Baswedan mengumbar janjinya kepada para sekelompok buruh yang telah deklarasi memberikan dukungan kepada dirinya untuk Pemilu 2024 mendatang.
Dimana dalam janjinya kali ini, Anies Baswedan menyanggupi bisa mengubah atau mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) apabila dirinya memenangkan Pilpres.
“Semua perubahan hanya bisa terjadi kalau punya tanda tangannya, kalau gak ada tanda tangannya tidak bisa. Jadi mau sehebat apapun kita berbicara, kalau tidak ada tanda tangan ya nggak bisa,” kata Anies dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (22/7).
“Karena itu mari kita ikhtiarkan,” imbuhnya.
Mantan Mendikbud yang dipecat oleh Presiden Jokowi itu pun memamerkan apa yang telah dilakukannya di DKI menjadi barometer kebijakannya ke depan. Dimana dalam penjelasannya itu, Anies mengklaim bahwa dia bisa menyelesaikan permasalahan buruh.
“Saya membawa kepada bapak ibu sekalian catatan rekam jejak apa yang kami sudah kerjakan di Jakarta. Jakarta adalah pusat perekonomian kita, Jakarta adalah kegiatan dimana ada pembawa modal, dan pembawa tenaga, ada yang bekerja, ada yang memberikan pekerjaan dan dalam proses itu harus ada keadilan,” ujarnya.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Sukmayana pun sebelumnya meminta kepada Anies Baswedan untuk bisa merubah Omnibuslaw yang dianggap merugikan para buruh.
“Jadi harapan kami kepada Presiden kita tahun 2024 mampu mengubah dan mencabut Undang-Undang Omnibus Law,” kata Sukmayana dalam orasi dukungannya ke Anies.