HOLOPIS.COM, JAKARTA – Cendekiawan muslim, Prof Musni Umar setuju dengan sikap pemerintah dalam hal ini statemen Wakil Presiden KH Maruf Amin dan Menko Polhukam Mahfud MD untuk tidak membubarkan Al Zaytun sebagai lembaga pendidikan.
“Lembaga yang sudah ada itu, itu kan tidak salah. Yang salah itu adalah Panji Gumilang ya,” kata Musni Umar kepada Holopis.com melalui sambungan telepon, Kamis (20/7).
Menurutnya, Al Zaytun sebagai yayasan dan lembaga pendidikan tidak akan sesat jika pimpinannya tidak sesat. Sebab, sebuah lembaga pendidikan akan baik atau tidak tergantung bagaimana pemimpinnya dalam mengelola lembaga tersebut.
“Tergantung siapa yang memimpinnya, kalau yang memimpin yang benar maka benarlah lembaga itu ya, kalau tidak ya seperti itu lah yang kita saksikan sekarang ini,” ujarnya.
Ia mengaku sudah sempat menyuarakan tentang Ponpes Al Zaytun pada tahun 2012, dimana ia meminta agar ada tindakan tegas terhadap pengelola lembaga pendidikan itu. Sebab, ada persoalan yang sangat serius di dalam ponpes yang dikategorikan sebagai Negara Islam Indonesia (NII) pecahan dari DI/TII Kartosoewirjo itu.
“Itu yang pernah saya sampaikan pada tahun 2012,” terangnya.
Pun demikian, Musni Umar berharap agar Polri dan semua penegak hukum memberikan tindakan yang tegas kepada pimpinan Al Zaytun, yakni Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang. Apalagi saat ini kasusnya tengah bergulir di Bareskrim Polri. Mulai dari kasus penodaan agama hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang juga digarap oleh pemerintah.
“Siapa yang membuat penistaan agama, siapa yang membuat penafsiran agama menurut selera dia, nah itulah yang harus dihukum, itulah yang harus diproses secara hukum, ditangkap ke penjara,” tegasnya.