HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktur Eksekutif Lemkapi (Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia), Dr Edi Saputra Hasibuan memberikan saran kepada Bareskrim Polri untuk fokos kepada dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
“Melihat banyaknya informasi yang beredar di publik, kami minta Bareskrim Polri saat ini cukup fokus saja pada laporan dugaan penistaan agama,” katanya dalam keterangan tertulis yang dikutip Holopis.com, Jumat (21/7).
Selain itu, Edy juga minta agar Bareskrim Polri tidak terpengaruh dengan opini yang saat ini beredar di publik. Cukup fokus, dengam fakta hukum yang ada.
Tidak hanya itu, Edy juga menyarankan agar gelar perkara untuk menentukam status hukum perkara segera digelar. Agar, mendapatkan kepastian hukum di tengah masyarakat.
“Kami melihat saat ini Bareskrim Polri sangat hati-hati dan profesional menangani Al Zaytun,” kata pria yang juga dosen Universitas Bhayangkara Jakarta.
Ia pun mengakui, jika saat ini Polri sedang sibuk menangani banyaknya laporan yang masuk terkait dengan pondok pesantren Al-Zaytun. Banyak tudingan yang muncul, mulai dari dugaan kepemilikan ratusan rekening pencucian uang yang diduga terkait dengan jaringan terorisme, dugaan penyalahgunaan obat hingga dugaan penyalahgunaan tata kelola zakat.
Lemkapi juga minta, terkait dengan kasus digaan TPPU (Tindak Pidana Pencucian) bisa didalami Bareskrim dari hasil penelusuran PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).
“Dari data PPATK akan diketahui apakah ada aliran dana Pondok Pesantren Al Zaytun, terkait pelanggaran hukum,” katanya.
Edi Hasibuan juga tidak setuju, munculnya wacana penutupan Pondok Pesantren Al Zaytun karena alumni pondok tersebut selama ini cukup bagus.
Sebelumnya diberitakan, Kasus TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) yang diduga dilakukan oleh Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang, mulai masuk tahap pemeriksaan saksi yang akan dilalukan minggu depan.
Menurut Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan saksi yang akan diperiksa yakni dari yayasan pondok pesantren Al-Zaytun.
“Minggu depan kita akan undang beberapa saksi dari Yayasan Al-Zaytun,” katanya dalam keterangan yang dikutip Holopis.com, Jumat (21/7).
Selain itu, Whisnu mengatakan pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan beberapa pihak untuk mengusut kasus tersebut seperti ahli TPPU dan ahli pidana.
“Sudah dilakukan koordinasi dan diskusi yang mendalam dengan para ahli TPPU dan ahli pidana terkait dugaan TPPU PG (Panji),” sambung Whisnu.