Advertisement
Categories: Ekobiz

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Tipis Jadi Segini

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Harga emas batangan keluaran PT Aneka Tambang alias emas antam menurun tipis pada perdagangan hari ini, Jumat (21/7).

Sebagaimana dilihat Holopis.com dari laman resmi logammulia.com, harga emas keluaran emiten berkode saham ANTM itu turun Rp3.000 menjadi Rp1.077.000 per gram.

Adapun untuk harga penjualan kembali atau harga buyback pada perdagangan hari ini juga turun Rp3.000 menjadi Rp955.000 per gram.

Perlu Sobat Holopis ketahui, harga buyback berlaku untuk penjualan emas antam kepada PT Aneka Tambang dengan berbagai ukuran.

Sebagai informasi tambahan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas antam akan dikenakan pajak berupa PPh Pasal 22 dengan besaran 0,9 persen.

Namun, besaran pajak yang dikenakan akan lebih rendah, yakni sebesar 0,45 persen apabila calon pembeli memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan melampirkannya pada saat melakukan transaksi.

Pembebanan PPh 22 juga berlaku untuk transaksi buyback emas antam. Namun pembebanan PPh 22 untuk transaksi buyback hanya untuk transaksi yang nilainya lebih dari Rp10 juta.

Adapun besaran pajak PPh 22 untuk transaksi buyback adalah 1,5 persen untuk pemegang NPWP. Sedangkan untuk non NPWP, besaran pajak yang dibebankan lebih besar dua kali lipat, yakni 3 persen.

Catatan :
PT Aneka Tambang Tbk menjual emas dan perak batangan dalam berbagai ukuran yang dihitung berdasarkan satuan berat (gram).

Biasanya, harga emas batangan dengan ukuran kecil atau satuan berat yang kecil akan lebih mahal dibanding emas dengan ukuran besar. Hal ini karena adanya biaya tambahan untuk pencetakan.

Share
Published by
Khoirudin Ainun Najib

Recent Posts

KPK Didesak Usut Dugaan Korupsi Amiruddin Tamoreka di Bansos Banggai

KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) didesak mengusut indikasi dugaan korupsi terkait penyaluran dana Bantuan Sosial (Bansos)…

2 menit ago

Said Didu Minta Sri Mulyani Tanggung Jawab Bikin Utang RI Ugal-ugalan

Muhammad Said Didu meminta Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati untuk bertanggung jawab atas beban…

7 menit ago

KPK: Tak Semua Koruptor Akan Dimaafkan Prabowo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, bahwa meskipun Presiden Prabowo Subianto berencana memberikan kesempatan amnesti kepada…

22 menit ago

Korupsi Dana CSR, Giliran Kantor OJK Digeledah KPK

Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) digeledah tim penyidik KPK, Kamis (19/12). Penggeledahan terkait proses penyidikan…

37 menit ago

Kecelakaan Mikrotrans di Cilincing, Transjakarta Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa Mikrotrans yang menabrak bagian…

47 menit ago

Ditanya Nasib Sritex, Noel Malah Ngaku Mumet

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel mengaku mumet saat ditanya…

52 menit ago