Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

Windu Aji Sutanto Masuk Bui di Kasus Tambang Ore Nikel

Perkara tindak pidana korupsi yang menjerat Windu terkait kerja sama operasi (KSO) pertambangan ore nikel di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Antam, di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ketut menjelaskan kerja sama operasi dilakukan oleh PT. Antam (Aneka Tambang) juga dengan Perusahaan Daerah Sultra dan Perusahaan Daerah Konawe Utara.

Modus, menjual hasil tambang menggunakan dokumen Rencana Kerja Anggaran Biaya dari PT. Kabaena Kromit Pratama dan beberapa perusahaan lain di sekitar blok Mandiodo.

Cara itu digunakan untuk mengesankan ore nikel tersebut bukan berasal dari Antam lalu dijual ke beberapa smelter di Morosi dan Morowali.

Praktik yang merugikan negara terus berlanjut karena adanya pembiaran dari pihak PT. Antam.

Padahal, sesuai KSO, ore nikel hasil penambangan di wilayah IUP Antam harus diserahkan ke Antam. PT. LAM hanya mendapat upah selaku kontraktor
pertambangan.

Pada kenyataannya, PT. LAM mempekerjakan 39 perusahaan pertambangan sebagai kontraktor untuk melakukan penambangan ore nikel.

“Lalu, menjual hasil tambang menggunakan Rencana Kerja Anggaran Biaya asli tapi palsu,” pungkasnya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Ferry Koto Puji Gielbran Masuk PKB, Sindir Anies Baswedan

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Influencer Ferry Koto memberikan reaksi positif...

SBY Main ke Rumah Prabowo, Diajak Ngopi Sambil Diskusi

Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berkunjung ke kediaman presiden terpilih Prabowo Subianto di Jl Kertanegara No. 4 Jakarta Selatan, Kamis (19/9).

Indra Septiarman Sudah Ngaku Bunuh Nia

HOLOPPIS.COM, JAKARTA - Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol...
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru