Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

PPATK Ogah Bekukan Dana Operasional Al-Zaytun

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengakui bahwa mereka tidak melakukan blokir terhadap seluruh rekening yang diduga berkaitan dengan Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengungkapkan, meski sudah ada ratusan rekening berkaitan dengan Panji Gumilang yang sudah blokir, ternyata masih ada beberapa rekening yang dibiarkan beroperasi.

“Rekening operasional pesantren tidak di blokir sepenuhnya,” kata Ivan dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (18/7).

Oleh karena itu, Ivan pun mengakui bahwa pihak Al-Zaytun masih bisa melakukan penarikan besar-besaran hingga ratusan miliar dari rekening yang tidak diblokir tersebut.

“Masih dapat dilakukan penarikan dalam jumlah besar. Khusus yang dana operasional tidak dihentikan penuh,” dalihnya.

Ivan kemudian berdalih, hal itu dilakukan demi mendukung kegiatan operasional dari Pesantren Al-Zaytun yang sampai saat ini masih terus beroperasi dan belum ditutup pemerintah.

“PPATK masih membuka sebagian rekening yang dipergunakan untuk operasional pesantren. Nilainya ratusan miliar,” tuntasnya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Tawuran di Bekasi Tewaskan Seorang Remaja

HOLOPIS.COM, BEKASI - Seorang remaja berinisial  WS tewas terkena...

KPK Dalami Penempatan Dana Taspen ke Sejumlah Sekuritas

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penempatan...

Rugi Puluhan Juta Rupiah, Pengusaha Karawang Lapor Proyek Fiktif ke Polres

Ferry Dharmawan, seorang pengusaha asal Karawang, melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh pria berinisial EA ke Polres Karawang. Dugaan tersebut terkait proyek fiktif yang menyebabkan kerugian materiil bagi Ferry, setelah ia menyerahkan uang puluhan juta rupiah.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
[adrotate banner="1"]

Berita Terbaru