Kapuspen TNI : Statmen Panglima TNI Terkait Al-Zaytun Hoaks

Kapuspen TNI Julius
Kapuspen TNI, Laksda TNI Julius Widjojono. [Foto : Dok. Puspen TNI]

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono menegaskan, jika narasi video yang diunggah sebuah akun Tiktok tidak benar atau hoaks. Dalam video tersebut, memperlihatkan potongan foto Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M dengan judul ‘Dengan tegas Panglima TNI minta Panji Gumilang segera dihukum mati terbukti sudah mengancam keutuhan NKRI’.

“Dia (Pembuat video) mengomentari Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono. Seharusnya pangkatnya Bintang empat menggunakan garis pinggir warna merah dan Logo satuan dilengan kiri menggunakan Mabes TNI segi lima berwarna merah,” tegas Kapuspen TNI dalam keterangan yang diterima Holopis.com, Rabu (19/7).

“Namun bukan seperti yang terlihat di video menggunakan Logo Angkatan Laut. Kemungkinan Foto tersebut adalah foto Laksamana TNI Yudo Margono saat menjabat Kepala Staf Angkatan Laut,” sambungnya.

Julius menjelaskan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan video tersebut diunggah akun Snack Video @yusufcreator204. Kemudian, video tersebut diviralkan akun Tiktok dengan user24967486344 telah dilike 14.4K, dikomentari 3.498, dibagikan 2.571.

“Ini merupakan tindakan dari oknum yang sengaja ingin menyudutkan kredibilitas TNI. Ini ada unsur pidananya,” jelasnya.

Untuk itu, Julius meminta kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi konten atau tayangan di media sosial. Jangan mudah percaya, pastikan kebenaran sebuah berita atau konten tersebut kepada pihak yang berkompeten.

“TNI berharap dan mengajak seruruh masyarakat Indonesia untuk selalu berkarya hal-hal positif yang bersifat membangun dan edukasi,” katanya.

“Lebih Khusus kepada pemilik akun Snack Video dengan ID yusufcreator204 untuk berhenti membuat kreasi-kreasi yang tidak didukung dengan data yang benar dan meminta sesegera mungkin membuat video klarifikasi bahwa video yang telah dia viralkan sebelumnya tidak benar,” pungkas Julius.

Exit mobile version