HOLOPIS.COM, JAKARTA – PT KAI mengingatkan kepada pengendara untuk berhati-hati saat melintas di perlintasan kereta api. Seperti peristiwa yang terjadi antara Kereta Api (KA) Brantas menabrak truk pada Selasa (18/7) malam.

VP Public Relations KAI Joni Martinus menegaskan, jangan sampai pengendara menjadi penyebab kecelakaan tabrakan antara kereta dengan kendaraan bermotor di perlintasan sebidang.

Joni menjelaskan, bagaimana cara pengendara saat akan melewati perlintasan kereta api. Pertama, dengan berhenti terlebih dahulu di rambu Stop sebelum perlintasan. Jika dipastikan aman, baru melintas.

“Kami ingatkan kembali, bahwa aturan melintas di perlintasan sebidang adalah berhenti di rambu tanda STOP, tengok kiri-kanan, apabila telah yakin aman, baru bisa melintas. Patuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada, agar masyarakat aman dan selamat ketika melintas di perlintasan sebidang,” tegas Joni dalam keterangan pers yang dikutip Holopis.com, Rabu (19/7).

Diberitakan sebelumnya, Peristiwa kecelakaan hebat antara Kereta Api (KA) Brantas tujuan Jakarta-Blitar dengan sebuah truk terjadi di perlintasan sebidang Jalan Madukoro, Semarang Barat, pada Selasa (18/7) malam.

Dalam sebuah video yang dilihat Holopis.com, terlihat KA Brantas itu menabrak bagian kepala truk trailer yang kala itu tengah melintas di perlintasan kereta.

Sempat juga terlihat adanya insiden ledakan akibat tabrakan keras, antara Kereta dengan truk tersebut. Bahkan api langsung berkobar hebat usai adanya ledakan tersebut.