HOLOPIS.COM, JAKARTA – Proses evakuasi eks lokomotif KA Brantas telah selesai dilakukan, pasca kecelakaan yang terjadi di JPL 6 Km 1+523 petak jalan Jerakah – Semarang Poncol pada Selasa (18/7) malam.
Menurut Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Ixfan Hendri Wintoko. Sejak Rabu 19 Juli 2023 dini hari, jalur hulu pada petak jalan Jerakah – Semarang Poncol sudah dapat dilalui KA kembali.
“Mulai pukul 04.28 WIB pagi tadi, Alhamdulillah proses evakuasi lokomotif eks KA 112 Brantas sudah selesai di evakuasi dan jalur hulu dapat dilalui kereta api dengan kecepatan terbatas,” ujarnya dalam keterangan pers yang dikutip Holopis.com, Rabu (19/7).
Kemudian pada pukul 05.17 WIB, KA 130 Gumarang dengan relasi Pasar Senen – Surabaya Pasarturi telah berhasil melewati melalui jalur hulu dengan batas kecepatan 5 km/jam. Dan saat ini jalur hulu sudah dapat dilalui KA dengan batas kecepatan menjadi 10 km/jam.
“Dengan ini dua jalur KA di Semarang sudah dapat dilalui KA kembali. Untuk jalur hilir sudah dapat dilalui dengan kecepatan normal, sedangkan di jalur hulu sudah dapat dilalui dengan kecepatan terbatas,” terang Ixfan.
Meski jalur sudah dapat dilalui dengan kecepatan terbatas, kepadatan di lintas masih terjadi dan secara bertahap akan terurai.
Seluruh jajaran KAI terus berupaya semaksimal mungkin untuk dapat menormalkan kembali seluruh jadwal perjalanan kereta api. KAI selalu berkomitmen untuk senantiasa mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan perjalanan KA.
Sampai saat ini masih ada beberapa KA yang mengalami keterlambatan, diantaranya KA 78F Pandalungan sebanyak 124 menit, KA 126 Harina 155 menit, KA 16 Argo Muria 145 menit, dan KA 130 Gumarang 147 menit.
Sebagai bentuk kompensasi kepada pelanggan, KAI juga memberikan service recovery berupa minuman, makanan ringan hinngga makanan berat kepada para pelanggan yang perjalanan KA nya terdampak.
“KAI memohon maaf kepada seluruh pelanggan kereta api atas keterlambatan yang terjadi. Saat ini KAI sedang berupaya secara maksimal agar perjalanan kereta api kembali normal,” tutup Ixfan.