HOLOPIS.COM, JABAR – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengungkapkan bahwa mereka telah mengambil tindakan tegas terkait dengan temuan kecurangan di proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.
Ridwan Kamil menegaskan, setidaknya ada 4.791 siswa yang dibatalkan keikutsertaannya dalam PPDB Jabar 2023 karena kedapatan melakukan kecurangan seperti pemalsuan data.
“Kita sudah batalkan 4791 calon siswa yang mencoba mengelabui domisili,” kata Ridwan Kamil dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Senin (17/7).
Kader Partai Golkar itu berharap, sanksi keras yang diambil Pemprov Jawa Barat itu bisa memberikan efek jera kepada orang tua untuk tidak melakukan kecurangan.
“Sebanyak itu kira-kira yang dibatalkan untuk memberikan pelajaran bahwa semua harus sesuai aturan. Jabar insyaallah di sini sesuai dengan seleksi,” klaimnya.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Wahyu Mijaya menjelaskan, pembatalan itu dilakukan umumnya karena masalah ketidaksamaan data.
“Jadi dari 4.791 itu ada beberapa penyebab sebagai contoh dokumen KK tidak sesuai, titik koordinat juga, karena nilai rapot dan dokumentasi program penanganan kemiskinan hingga prestasi. Jadi ada beberapa penyebab hingga kita menolak 4.791 itu untuk tidak lanjut dalam proses PPDB,” kata Wahyu.