Advertisement
Categories: Polhukam

Airlangga Hartarto Terseret Kasus Korupsi Persetujuan Ekspor CPO

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Nama Airlangga Hartarto akhirnya masuk dalam deretan daftar saksi yang diduga terlibat dalam kasus korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah atau “crude palm oil” (CPO) dan produk turunannya, termasuk minyak goreng.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana pun menyatakan, Airlangga Hartarto dijadwalkan untuk diperiksa penyidik Pidsus Kejagung.

“Benar hari ini dijadwalkan pemeriksaan untuk perkara CPO,” kata Ketut dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (18/7).

Ketut tidak menjelaskan detail peran Ketua Umum Partai Golkar itu dalam perkara yang sempat marak saat kasus kelangkaan minyak goreng itu. Dia hanya menjelaskan bahwa Airlangga sudah mengkonfirmasi kehadirannya pada pemeriksaan hari ini.

“Rencana menurut informasi beliau bisa hadir pukul 16.00 WIB,” dalihnya.

Dalam perkara ini yang terbaru sudah ada tiga perusahaan CPO sebagai tersangka korporasi dalam perkara korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, termasuk minyak goreng.

Ketiga perusahaan tersebut, yakni Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Grup. Ketiganya terbukti dalam perkara ini berdasarkan putusan MA yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap menimbulkan kerugian negara sebesar Rp6,47 triliun.

Dalam perkara tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada bulan Januari 2021-Maret 2022 telah selesai disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan berkekuatan hukum tetap (inkrah) di tingkat kasasi.

Lima orang terdakwa telah dijatuhi pidana penjara dalam rentang waktu 5 – 8 tahun. Kelima terpidana itu, yakni mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indra Sari Wisnu Wardhana, anggota Tim Asisten Menko Bidang Perekonomian Lin Chen Wei, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Palulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley MA, dan GM Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togas Sitanggang.

Share
Published by
Ronald Steven

Recent Posts

Indonesia vs Filipina : The Azkals Ngeluh Soal Waktu, Skuad Garuda Malah Diuntungkan

Timnas Indonesia akan menjamu Filipina di laga lanjutan fase grup Piala AFF 2024. The Azkals…

15 menit ago

Pabrik Uang Palsu di Kampus UINAM Gowa Sudah Beroperasi Sejak 2010

Mencengangkan, ternyata pabrik uang palsu di Kampus Universitas Islam negeri (UIN) Alauddin Makassar sudah berlangsung…

30 menit ago

Hamish Daud Polisikan Perusahaan Sampah yang Menyeret Namanya

Aktor Hamish Daud yang didampingi oleh tim kuasa hukumnya, Sandy Arifin dan Wijayono Hadi Sukrisno…

45 menit ago

Everton Resmi Ganti Kepemilikan, Kini Dipegang Taipan AS Dan Friedkin

Everton secara resmi telah berganti kepemilikan, dimana kini telah dipegang oleh taipan asal Amerika Serikat…

60 menit ago

Beri Rasa Aman Selama Nataru, Polda Sulsel Terjunkan 2.900 Personel

Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar apel pasukan pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025 pada hari…

1 jam ago

BMKG : Waspada Potensi Gelombang Tinggi hingga 4 Meter di Perairan Indonesia

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di…

1 jam ago