HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menko Polhukam Mahfud MD masih bersikeras bahwa pemerintah tidak akan pernah menutup Pondok Pesantren Al-Zaytun yang dipimpin oleh Panji Gumilang.
Alasan pertama Mahfud MD adalah ketika tidak tega melihat ribuan siswa pondok pesantren itu yang harus pergi karena penutupan yang dilakukan pemerintah.
“Ketika terjadi peristiwa ini, berat rasanya kita membubarkan Al Zaytun. Bagaimana membubarkan anak sebanyak 5.400 orang yang sekarang sedang belajar dari SD, SMP, SMA dan pesantrennya itu,” kata Mahfud dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Minggu (16/7).
Alasan lainnya menurut mantan hakim konstitusional itu adalah pemerintah utamanya tidak mau melanggar hak konstitusional dengan melakukan penutupan paksa pondok pesantren.
“Mau dikemanakan? Kalau mau diusir melanggar hak konstitusional,” imbuhnya.
Menurut Mahfud, sikap tersebut seperti yang telah ditempuh pemerintah terhadap Ponpes Al Mukmin Ngruki milik Abu Bakar Ba’asyir yang saat itu merupakan salah satu pentolan teroris di Indonesia.
“Kalau kita sudah main tangan besi membubarkan lembaga pendidikan, bagaimana nanti masa depan negara hukum kita?” ujarnya.
“Kita tidak punya sejarah sekali pun membubarkan lembaga pendidikan,” sambungnya.