HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polri mengklaim mempunyai alasan tersendiri mengapa mereka memaksakan untuk membeli pesawat bekas Boeing 737-800 NG dengan registrasi P-7301.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Shandi Nugroho berdalih, bahwa sudah waktunya Polri memiliki pesawat sendiri untuk menjalankan berbagai tugas mereka.
“Pengadaan tersebut adalah untuk kepentingan masyarakat banyak dalam rangka polisi melaksanakan tugas-tugas kemanusiaan, pengamanan, ataupun tugas dalam rangka menjalankan misi-misi yang terkait dengan tugas kepolisian lain,” kata Sandi dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Minggu (16/7).
Sandi kemudian kembali mengklaim, bahwa pembelian pesawat bekas itu juga telah mendapatkan persetujuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Pesawat itu memang diadakan oleh Polri berdasarkan kerja sama dengan stakeholder terkait, misalnya kami juga dengan BPK dalam rangka proses pengadaan, jangan sampai ada kesalahan dari awal, konsultannya dari BPK,” klaimnya.
Sejarah pengadaan pesawat bekas ini juga ditengarai akibat peraturan penerbangan sipil yang berbeda dengan aturan kepolisian ataupun militer.
Dia mencontohkan apabila personel ditugaskan ke daerah konflik, bencana ataupun yang lainnya, tidak boleh menggunakan senjata api dan kelengkapannya.
“Untuk kendaraan, peralatan dan lainnya itu harus melalui sarana angkut lainnya, sehingga dua kali kerja. Intensitasnya juga tidak bisa kami tentukan, kadang sering, kadang tidak,” tuturnya.
Yang lebih memberatkan lagi diklaim Sandi adalah penerbangan umum harus mengikuti penerbangan sesuai jadwal, sehingga hal inilah yang menjadi pertimbangan pada sisi biaya yang cukup besar dalam mengangkut pasukan dengan pesawat komersial.
Ia mengatakan pesawat tersebut nantinya dapat mengangkut pasukan hingga perlengkapan dengan aturan yang lebih lunak, sehingga apabila pindah ke tempat lainnya juga bisa dilaksanakan secepatnya tanpa harus mengikuti jadwal pesawat sipil.
Mengenai opsi pembelian pesawat bekas kecil, Sandi berdalih setiap kegiatan pasukan diikuti oleh satu kompi. Kondisi inilah yang membuat Polri membeli pesawat bekas boeing agar mampu mengangkut personel yang banyak.
“Kalau pesawat kecil nanti tidak cukup, harus bolak-balik kan wasting time, makanya itu dipilihnya pesawat itu,” ungkap Sandi.
Ia menilai pesawat terbang Boeing 737-800 NG P-7301 dalam kondisi sangat bagus dengan tahun produksi yang belum terlalu lama. Adapun penempatan pesawat dan perawatan lainnya akan berurusan dengan maskapai Garuda Indonesia.
“Itu juga merupakan salah satu opsi yang kami terima masukan dari BPK. Sehingga kalau kami melakukan perawatan sendiri, kemudian mengadakan pilot sendiri, tentunya biaya cukup besar, maka mendapatkan masukan ternyata ada opsi yang bisa untuk perawatan pesawat maupun untuk kelengkapan lainnya,” pungkasnya.