AS Hikam Dukung Jenderal Dudung soal TNI Harus Netral di Pemilu 2024

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pengamat politik dari President University, Muhammad Atho’illah Shohibul Hikam alias AS Hikam menilai bahwa apa yang disampaikan oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman kepada jajarannya soal netralitas TNI pada Pemilu 2024 mendatang sudah sangat tepat.

Menurut dia, keterlibatan TNI dalam politik praktis memang sudah dilarang oleh konstitusi dan undang-undang, khususnya di UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, tepatnya di Pasal 39.

“Kan memang ada aturan main baku, TNI aktif tidak boleh terlibat politik praktis,” kata AS Hikam, Sabtu (15/7) seperti dikutip Holopis.com.

Hal ini disampaikan Hikam untuk merespons statemen KSAD tersebut saat berada di Solo, dimana Jenderal Dudung menyinggung tentang banyaknya purnawirawan TNI AD yang mendukung capres tertentu. Bagi Hikam, apa yang disampaikan Dudung adalah untuk membentengi para perwira dan prajurit TNI aktif agar tidak salah langkah, dan berimplikasi pada pelanggaran UU TNI.

Dan terkait dengan sikap sejumlah purnawirawan TNI tersebut, Hikam menilai sah-sah saja. Sebab, statusnya saat ini tidak lagi terkait dengan UU TNI. Mereka sudah menjadi warga sipil yang memiliki hak untuk memilih dan dipilih dalam konteks politik praktis.

“Sementara mereka yang sudah pensiun purnawirawan sudah menjadi kehidupan sipil mereka berhak mempunyai aspirasi. Misalnya ada yang menjadi angota partai, ketua partai seperti pak Prabowo. Ada yang jadi menteri. Semuanya itu memang secara konstitusional bisa dilakukan, sudah boleh dilakukan secara UU apabila sudah pensiun atau purnawirawan,” ujarnya.

Adapun TNI yang masih aktif, kata Hikam, memang harus diingatkan agar tidak coba-coba terlibat permainan politik praktis. Larangan TNI secara konstitusi tidak bermain politik praktis harus terus konsisten dijaga oleh TNI aktif sebagai pemegang sapta marga.

“Jida tidak ada masalah sebetulnya peringatan atau diingatkan seperti itu yang disampaikan KSAD,” lanjut Hikam.

Hanya saja, kata Hikam, kenapa mantan Pangkostrad itu mengingatkan jajarannya untuk menjauh dari permainan politik praktis. Hal itu karena baik TNI aktif maupun purnawirawan memiliki pengaruh besar dalam tetanan politik nasional.

“Kalau tidak ada (pengaruhnya) itu tidak mungkin mereka-mereka yang sudah purnawirawan kemudian dimobilisasi untuk saling mendukung tokoh-tokoh capres-cawapres maupun gubernur. Itu artinya memang ada pengaruh yang sangat strategis dalam keterlibatan di tubuh TNI, baik yang aktif maupun yang sudah purnawirawan,” papar Hikam.

Lebih lanjut, Hikam mengatakan kenapa TNI aktif harus diingatkan, karena hal itu untuk mengantisipasi terjadinya konflik kepentingan. Sebab, TNI merupakan salah satu kekuatan politik strategis di negeri ini.

“Jadi sudah benar apa yang dilakukan pak Dudung memberikan semacam mengingatkan kembali agar menjalankan aturan main kepada TNIyang masih aktif. Supaya kemudian ada yang ikut, kalau mereka yang masih aktif kan akan kena sanksi. Jadi apa yang dilakukan pimpinan TNI AD itu sudah benar secara konstitusi,” tambahnya.

“Namun hak mereka yang sudah pensiun yang aktif di politik, itu juga konstitusional. Oleh karena itu, memang dua-duanya itu harus konsisten, yang aktif tidak terlibat permainan politk, dan yang sudah pensiun jangan sampai menggunakan pengaruhnya agar tidak terjadi konflik kepentingan,” pungkas Hikam.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral